Senin, 16 April 2012

Etika Bisnis Dalam Bidang Manajemen Keuangan


BAB V
ETIKA BISNIS DALAM BIDANG MANAJEMEN KEUANGAN

5.1 Definisi Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan adalah manajemen yang mengaitkan pemerolehan (acquisition), pembiayaan/pembelanjaan (financing), dan manajemen aktiva dengan tujuan secara menyeluruh dari suatu perusahaan. Manajemen terhadap fungsi keuangan adalah semua kegiatan/aktivitas perusahaan yang bersangkutan dengan usaha mendapatkan dana yang dibutuhkan oleh perusahaan menggunakan dana tersebut seefisien mungkin.
Manajemen keuangan dalam perkembangannya telah berubah:
a)     Dari studi yang bersifat deskriptif menjadi studi yang meliputi analisis dan teori yang normatif.
b)     Dari bidang yang meliputi penggunaan dana/alokasi dana menjadi manajemen dari aktiva dan penilaian perusahaan di dalam pasar secara keseluruhan.
c)     Dari bidang yang menekankan pada analisis eksternal perusahaan menjadi bidang yang menekankan pada pengambilan keputusan di dalam perusahaan.
Pada dasarnya masalah manajemen keuangan adalah:
"Menyangkut masalah keseimbangan finansial di dalam perusahaan, yaitu mengadakan keseimbangan antara aktiva dengan pasiva yang dibutuhkan serta mencari susunan kualitatif daripada aktiva dan pasiva tersebut dengan sebaik-baiknya."
a)     Pemilihan susunan kualitatif daripada aktiva akan menentukan "Struktur Kekayaan Perusahaan". Dengan mengklasifikasi aktiva produktif akan dapat meningkat kinerja keuangan perusahaan tersebut, seperti: tanah, modal, dan sebagainya.
b)     Pemilihan susunan kualitatif daripada pasiva akan menentukan "Struktur Finansial" dan "Struktur Modal" Perusahaan.
Dengan pemilihan susunan yang tepat komposisi ini akan membantu perusahaan dalam mengatur neraca maupun cash fine perusahaan dengan baik dalam mencapai profit.

5.2 Peranan Manajemen Keuangan dalam Perusahaan (Peluang Karier dalam Manajemen Keuangan)
Peranan manajemen keuangan dalam perusahaan adalah sebagai berikut:
a.        Bertanggung jawab terhadap tiga keputusan pokok manajemen keuangan pemerolehan (acquisition), pembiayaan/pembelanjaan (financing), dan manajemen aktiva secara efisien.
b.       Meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat.
c.        Menghadapi tantangan dalam mengelola aktiva secara efisien dalam perubahan yang terjadi pada: persaingan antarperusahaan; perekonomian dunia yang tidak menentu; perubahan teknologi; dan tingkat inflasi dan bunga yang berfluktuasi.

5.3  Fungsi-fungsi Manajemen Keuangan
Adapun fungsi-fungsi dari manajemen keuangan adalah sebagai berikut:
1.       Fungsi penggunaan dana (allocation of fund)
§  Keputusan investasi/capital budgeting/investment decision
§   Pembelanjaan aktif
§  Bagaimana menggunakan dana secara efisien
§  Alokasi ke AL & AT (aktiva riil)
2.       Fungsi mendapatkan dana (raising decision)/obtion of funds
§  Keputusan pembelanjaan//mancmg decision
§  Pembelanjaan pasif
§  Bagaimana memperoleh dana yang paling efisien (murah)
§  Tercermin di neraca sisi pasiva

5.4 Lingkup Manajemen Keuangan
Lingkup manajemen keuangan adalah suatu ruang lingkup kegiatan perusahaan dalam mengelola keuangan secara optimal dengan sumber daya keuangan yang terbatas tapi dapat didayagunakan secara efektif dan efisien dalam mencapai keuntungan yang optimal sesuai dengan tujuan perusahaan.
1.                      Pembicaraan tentang keputusan-keputusan dalam bidang keuangan, yaitu keputusan investasi, keputusan pembelanjaan dan kebijaksa-naan dividen dengan tujuan memaksimalkan nilai perusahaan atau kemakmuran pemegang saham.
2.          Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen keuangan, yaitu penggunaan dana dan emperoleh dana, lewat keputusan-keputusan investasi, pembelanjaan dan kebijaksanaan dividen agar nilai perusahaan bisa meningkat.









Pasar Modal (pemodal Yang Memilki Aktiva Finansial)
 


 




Keputusan dalam Manajemen Keuangan
1.         Keputusan investasi (investment decision)
Keputusan ini meliputi penentuan aktiva riil yang dibutuhkan untuk dimiliki perusahaan.
2.         Keputusan pembelanjaan (financing decision)
Keputusan yang berkaitan dengan bagaimana mendapatkan dana yang akan digunakan untuk memperoleh aktiva riil yang diperlukan.
3.         Kebijakan dividen (dividend policy)
4.         Keputusan manajemen aktiva
Keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan/penggunaan aktiva dengan efisien (biasanya lebih memerhatikan manajemen aktiva lancar (kas, piutang, dan sediaan)

5.5  Tujuan Manajemen Keuangan
Setiap perusahaan pasti memiliki tujuan dan sasaran yang hendak dicapai, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Perkembangan sasaran/tujuan daripada perusahaan adalah sebagai berikut.
Tujuan tradisional, yaitu memaksimalkan laba sudah tidak relevan lagi. Alasan memaksimalkan laba berarti tidak mempertimbangkan nilai waktu uang, risiko dan return masa datang tidak dipertimbangkan, serta kebijakan dividen tidak dipertimbangkan. Memaksimalkan nilai perusahaan/kesejahteraan para pemegang saham melalui memaksimumkan harga pasar saham perusahaan.
Tujuan yang lebih tepat/relevan adalah dengan alasan harga pasar mencerminkan evaluasi pasar terhadap prestasi perusahaan saat ini dan masa yang akan datang, mempertimbangkan kapan return diterima, jangka waktu terjadinya, risiko dari return, dan kebijakan dividen. Adapun salah satu tujuan manajer keuangan adalah merencanakan untuk memperoleh dan menggunakan dana untuk memaksimalkan nilai obligasi.
1.     Fungsi Utama Manajer Keuangan
Fungsi utama manajer keuangan adalah merencanakan, memperoleh, dan menggunakan dana untuk menghasilkan kontribusi yang maksimum terhadap operasi yang efisien dari suatu organisasi.
Manajemen keuangan sering disebut 'Manajemen Aliran Dana', karena:
a.      Dari waktu ke waktu akan ada dana yang masuk dan keluar dari per­usahaan.
b.     Dana yang berasal dari berbagai sumber (internal dan eksternal financing) dialokasikan untuk berbagai penggunaan.

2.     Sejarah Perkembangan Keuangan
Disiplin ilmu manajemen keuangan mengalami perkembangan dari disiplin yang deskriptif menjadi analisis dan teoretis. Dari yang lebih menitikberatkan dari sudut pandang pihak luar menjadi berorientasi pengambilan keputusan bagi manajemen.

5.6  Peran Akuntansi dalam Corporate Governance
Akuntansi (accounting) adalah sistem informasi yang menghasilkan laporan (financial statement) kepada pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder) mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi perusahaan.


Description: C:\Documents and Settings\User\My Documents\My Scans\2011-12 (Dec)\scan0004u.jpg
 










5.7 Prinsip-Prinsip Dasar Akuntansi
Akuntansi keuangan menggunakan prinsip akuntansi yang berlaku umum (general accepted accounting principles) dalam membuat laporan. Prinsip dan konsep akuntansi dikembangkan dari hasil penelitian, praktik akuntansi sehari-hari, dan pengumuman dari lembaga yang berwenang, yaitu:
1.       Financial Acounting Standards Boar (FASB), menerbitkan statement of Financial Acounting Standards and Interpretations.
2.          Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).
Permasalahan muncul dari adanya pemisahan antara manajemen dan penyandang dana, di mana manajer berusaha untuk meningkatkan insentif mereka dalam rangka memakmurkan dirinya dan mengabaikan tugas utamanya yaitu memaksimumkan kemakmuran pemilik. Hal ini bisa dilakukan dengan berbagai cara di antaranya adalah pengeluaran untuk manajemen. Sistem akuntansi keuangan menyediakan informasi yang penting untuk Governance Mechanisms, yang membantu memecahkan masalah keagenan. Penggunaan informasi akuntansi dalam Governance Mechanisms bisa dalam bentuk implisit atau eksplisit.
Penggunaan perjanjian yang berbasiskan dasar akuntansi dalam kontrak obligasi adalah salah satu contoh dari penggunaan informasi akuntansi secara eksplisit. Penggunaan informasi akuntansi untuk menyeleksi perusahaan yang akan dijadikan target take over adalah contoh dari penggunaan informasi akuntansi secara implisit. Informasi akuntansi keuangan merupakan produk dari proses governance, informasi akuntansi keuangan dihasilkan oleh manajemen dan manajemen mengetahui informasi ini akan digunakan sebagai input dalam proses governance di bawah ini dijelaskan mengenai informasi akuntansi keuangan sebagai produk dari proses governance, penggunaan informasi akuntansi secara eksplisit, dan implisit.

1.     Informasi Akuntansi Keuangan Sebagai Produk dari Proses Governance
Proses bagaimana informasi akuntansi lahir dan merupakan suatu tanggung jawab dapat dilihat pada kasus Amerika dan bisa diapl'kasikan ke negara lainnya. Proses pelaporan keuangan bagi perusahaan, umumnya diatur oleh pemehntah atau sistem hukum yang berlaku (kalau di Amerika SEC) dan hams mengacu pada prinsip Akuntansi yang Berterima Umum (GAAP). Laporan keuangan juga akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (audit eksternal) untuk diperiksa apakah dalam menyiapkan laporan keuangan sudah sesuai dengan aturan dan prinsip yang berlaku? Perusahaan kemudian menunjuk Audit Committee dari anggota Board of Director, yang mengawasi penyelesaian laporan keuangan dan berkomunikasi dengan auditor eksternal sebagai wakil dari investor.
Banyak peneliti yang mengkaji bagaimana kualitas sistem pelaporan keuangan dihubungkan dengan bentuk dan mekanisme governance lainnya (di antaranya adalah La Porta, Lopez-De-Silanes, Shleifer and Vishny, 1998; Bushman, Chen, Engel dan Smith, 2000). Penelitian lainnya juga mengembangkan literatur tentang isu lainnya yang berhubungan dengan kualitas sistem pelaporan keuangan. Literatur ini dibagi atas tiga kelompok. Kelompokpertama mengkaji tentang kualitas disclosure dengan biaya modal (contoh, Lang and Lundholm, 1996; Botosan, 1997; dan Botosan dan Plumlee, 2000). Corporate Governance dijadikan sebagai ukuran apakah perusahaan yang dijadikan contoh transparan atau tidak, khususnya ter-hadap kreditor. Hasil penelitiannya tidak bervariasi, ada yang menemukan tingkat disclosure memengaruhi biaya utang dan sebagian lagi tidak.
Kelompok kedua menguji tentang efektivitas mekanisme pengawasan spesifik terhadap proses pelaporan keuangan. Area ini termasuk kajian tentang kualitas audit (contoh, Becker, DeFond, Jiambalvo dan Subramanyam, 1998; Francis, Maydew dan Sparks, 1999) dan kualitas BOD dan Komite Audit (contoh, Beasley, 1996; Dechow, Sloan dan Sweeney, 1996; Carcello dan Neal, 2000; Peasnell, Pope dan Young, 2000). Kelompok ketiga mengkaji sebab dan akibat gagalnya proses pelaporan keuangan penelitian. Ini memfokuskan pada faktor-faktor yang memengaruhi manajemen earning (contoh, Rangan, 1999; Teoh, Wong and Welch, 1999) dan manipulasi earning (contoh; Feroz, Park dan Pastena, 1991; Dechow, Sloan dan Sweeney 1996).

2. Penggunaan Informasi Akuntansi Secara Eksplisit dalam Corporate Governance
Penggunaan informasi akuntansi secara eksplisit dalam kontrak antara manajemen dan individu atau lembaga yang memberikan dana pada perusahaan merupakan contoh dari penggunaan informasi akuntansi dalam mekanisme governance, khususnya penggunaan informasi akuntansi sebagai alat ukur kinerja manajemen pada kontrak mengenai sistem kompensasi untuk manajemen. Ini merupakan gambaran peran informasi akuntansi dalam mekanisme governance. Kompensasi yang berbasiskan laporan keuangan hanya merupakan bagian kecil dari insentif yang ada. Insentif yang berdasarkan kenaikan harga saham cenderung sebagai dasar mereka investor untuk memberikan insentif pada manajemen (penelitian tentang isu ini telah dilakukan peneliti di antaranya adalah Murphy, 1985; Core, Guay and Verrecchia, 2000).
Berlawanan dengan literatur tentang peran informasi akuntansi dalam kompensasi di atas, penggunaan informasi akuntansi secara eksplisit pada perjanjian utang masih berlanjut. Penelitian pendahuluan yang dilakukan oleh Smith dan Warner (1979) dan Leftwich (1983) mendokumentasikan keberadaan dan fungsi akuntansi dalam perjanjian kontrak utang antara kreditor dan perusahaan. Penelitian pada area ini memfokuskan pada implikasi pemilihan metode akuntansi yang digunakan (contoh, Press dan Weintrop, 1990; Sweeney, 1994).
Namun, bagaimanapun peran informasi akuntansi pada kontrak keuangan terus berlangsung perkembangannya dan mendapat sambutan yang menggembirakan, khususnya perjanjian peminjaman dan pelunasan utang. Contoh penggunaan informasi akuntansi adalah berapa bunga harus dikenakan pada perusahaan didasarkan atas kekuatan keuangan perusahaan dan ini didasarkan atas data akuntansi. Data akuntansi dianalisis untuk dijadikan rasio-rasio keuangan dan dikelompokkan atas beberapa aspek di antaranya likuiditas, solvabilitas, efektivitas, dan profitabilitas.

3. Penggunaan Informasi Akuntansi Secara Implisit dalam Corporate Governance
Penggunaan informasi akuntansi secara implisit dalam mekanisme corporate governance merupakan peran informasi akuntansi yang paling penting. Dalam konteks ini, evaluasi dan peran akuntansi menjadi saling berhubungan. Dalam konteks bahwa investor bersedia berinvestasi pada perusahaan merupakan fungsi information efficiency dan tingkat likuiditas pasar modal. Sehingga penelitian akuntansi yang berbasiskan pasar modal dan memfokuskan penggunaan informasi akuntansi dalam penilaian surat-surat berharga merupakan implikasi pada isu corporate governance dalam rencana kapitalisasi modal pada saham-saham yang dapat memberikan kontribusi optimal. Dengan demikian, sistem informasi akuntansi terhadap pasar modal akan dapat membantu tata kelola keuangan perusahaan sebelum melakukan interaksi dengan pasar modal. Tapi, daripada memfokuskan pada peran governance akuntansi melalui perannya dalam memfasilitasi infor­mational efficiency harga saham. Bahkan informasi akuntansi kelihatannya secara langsung memfasilitasi jalannya mekanisme governance spesifik.
Penelitian empiris mendukung bahwa informasi akuntansi secara implisit digunakan dalam mekanisme governance yang beragam. Ada dua area, kajian tentang peran informasi akuntansi dalam mekanisme corporate governance, yaitu legal protection dan large investor. Dalam kategori legal protection, ada beberapa penelitian telah mendokumentasikan peran informasi akuntansi dalam menjalankan hak legal investor dalam melawan manajemen. Investor tidak bisa membawa masalah tersebut ke pengadilan karena manajemen telah melakukan kecurangan atau kegiatan yang tidak sesuai dengan apayang digariskan oleh investor (pemilik).
Oleh karena itu, sistem pelaporan keuangan adalah mekanisme internal utama yang memberi fasilitas komunikasi antara manajemen dan investor. Penelitian mendokumentasikan bahwa masalah akuntansi dan pengungkapan sangat berhubungan dengan perkara hukum pemegang saham dan bahwa manajemen melakukan seolah-olah mereka memanage strategi pelaporan keuangan untuk mengurangi biaya yang berhubungan dengan perkara hukum investor (contoh, Kellogg, 1984; Francis, Philbrick danSchipper, 1994; Skinner, 1994; Skinner 1996). Informasi akuntansi juga memainkan peran penting dalam menjalankan hak kreditor dalam kasus tidak dilunasinya utang perusahaan atau dalam kondisi bangkrut.
Pada kategori kedua, bahwa informasi akuntansi secara implisit memfasilitasi jalannya mekanisme governance adalah large investor. Large investor bisa memengaruhi tindakan manajemen melalui Board of Director (BOD), yaitu otoritas untuk menggunakan manajemen atau memberhentikannya. Pada penelitian akademik memyimpulkan bahwa BOD menggunakan kinerja laba akantansi sebagai input untuk keputusan memberhentikan manajemen (Weisbach, 1988). Namun demikian, dalam banyak kasus, investor yang memiliki saham besar tidak mempunyai hak suara mayoritas di dewan komisaris dan mungkin harus mengambil tindakan yang lebih drastis seperti take over atau proxy contest untuk merebut kontrol BOD dan mendisiplinkan manajemen. Penelitian juga menemukan bahwa pengukuran kinerja akuntansi berhubungan keputusan take over (Palepu, 1986), proxy contest (DeAngelo, 1988), dan institutional investor activism (Opler dan Sokobin, 1998).
Selain penelitian yang telah dilakukan oleh para peneliti di atas, banyak peneliti lain yang menguji pengaruh institutional investor activism ter-hadap kinerja perusahaan telah banyak dilakukan dengan mesnggunakan informasi akuntansi. Secara umum dilaporkan tidak ada bukti yang meyakinkan bahwa aktivisme investor memengaruhi kinerja perusahaan. Walaupun sebagian kecil melaporkan bahwa ada pengaruh perusahaan yang menjadi target CalPERS terhadap tingkat pengembalian jangka panjang (Nesbitt, 1994). Tapi hasil Nesbitt (1994) disanggah oleh Guercio dan Hawkins (1997) yang menyimpulkan bahwa masih ada perusahaan yang menjadi target CalPERS (perusahaan yang mempunyai kinerja tidak bagus), namun mempunyai pengaruh positif terhadap tingkat pengembalian.
Penelitian yang menemukan tidak adanya pengaruh investor institusi terhadap kinerja perusahaan dilakukan banyak peneliti, yaitu Daily, John, Elstrand dan Dalton (1996), Bear dan Sias (1997), Opler dan Sokobin's (1997), Carleton, Nelson dan Weisbach (1997), dan Iain-lain. Dari hasil penelitian-penelitian tersebut, tidak seorang peneliti pun berani menyimpulkan bahwa aktivisme investor institusi memberikan dampak positif terhadap kinerja perusahaan. Walaupun aktivisme investor institusi tidak berdampak positif terhadap kinerja perusahaan, tetapi aktivisme ini bisa mengubah budaya perusahaan, sehingga memengaruhi kinerja perusahaan secara keseluruhan. Seperti yang dikemukakan oleh Gordon (1997b), Black dan Coffee (1994), dan Coffee (1997).
Perubahan budaya memang tidak dapat diuji secara langsung, tetapi melalui perubahan governance yang didukung oleh institusi akan ber­dampak terhadap kinerja perusahaan. Bukti empiris menyimpulkan bahwa sudah tiga perubahan, yaitu: (i) perubahan komposisi dewan komisaris, (ii) komite nominasi dan kompensasi yang berasal dari dewan komisaris independen, dan (iii) pemisahan posisi pimpinan dewan komisaris dengan CEO. Investor institusi sangat mendukung yang duduk di dewan komisaris adalah komisaris independen. Tetapi tidak ada jaminan dengan banyak komposisi komisaris independen dan pemisahan posisi pimpinan dewan komisaris dengan CEO akan meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan (Klein, 1997b), Brickley, Coles, danjarrell (1997).
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa informasi akuntansi memberikan input yang paling penting ke dalam mekanisme corporate governance, informasi akuntansi secara implisit digunakan baik untuk menunjukkan apakah aksi governance melawan manajemen dibutuhkan, dan untuk membantu menentukan pengeluaran stakeholder lainnya jika terjadi masalah hukum dan penurunan kinerja keuangan.


Daftar Pustaka

Arijanto, Agus. 2011. Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis. Penerbit: Rajagrafindo Persada. Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar