BAB V
ETIKA
BISNIS DALAM BIDANG MANAJEMEN KEUANGAN
5.1 Definisi Manajemen Keuangan
Manajemen
keuangan adalah manajemen yang mengaitkan pemerolehan (acquisition), pembiayaan/pembelanjaan (financing), dan
manajemen aktiva dengan tujuan
secara menyeluruh dari suatu perusahaan. Manajemen terhadap fungsi keuangan adalah semua
kegiatan/aktivitas perusahaan yang
bersangkutan dengan usaha mendapatkan dana yang dibutuhkan oleh perusahaan menggunakan dana tersebut seefisien
mungkin.
Manajemen keuangan dalam
perkembangannya telah berubah:
a) Dari studi yang bersifat deskriptif menjadi studi yang
meliputi analisis dan teori yang
normatif.
b) Dari bidang yang meliputi penggunaan dana/alokasi dana
menjadi manajemen dari aktiva dan penilaian
perusahaan di dalam pasar secara keseluruhan.
c) Dari bidang yang menekankan pada analisis eksternal
perusahaan menjadi bidang yang menekankan pada
pengambilan keputusan di dalam
perusahaan.
Pada dasarnya masalah manajemen
keuangan adalah:
"Menyangkut masalah keseimbangan finansial di dalam
perusahaan, yaitu
mengadakan keseimbangan antara aktiva dengan pasiva yang dibutuhkan serta mencari susunan kualitatif
daripada aktiva dan pasiva tersebut
dengan sebaik-baiknya."
a) Pemilihan susunan kualitatif daripada aktiva akan
menentukan "Struktur Kekayaan
Perusahaan". Dengan mengklasifikasi aktiva produktif akan dapat meningkat kinerja keuangan perusahaan tersebut, seperti:
tanah, modal, dan sebagainya.
b) Pemilihan susunan kualitatif daripada pasiva akan
menentukan "Struktur Finansial" dan
"Struktur Modal" Perusahaan.
Dengan
pemilihan susunan yang tepat komposisi ini akan membantu perusahaan dalam mengatur neraca maupun cash
fine perusahaan dengan baik
dalam mencapai profit.
5.2 Peranan
Manajemen Keuangan dalam Perusahaan (Peluang Karier dalam Manajemen Keuangan)
Peranan
manajemen keuangan dalam perusahaan adalah sebagai berikut:
a.
Bertanggung jawab terhadap tiga keputusan pokok manajemen keuangan
pemerolehan (acquisition), pembiayaan/pembelanjaan (financing), dan manajemen
aktiva secara efisien.
b.
Meningkatkan
pertumbuhan ekonomi, sehingga kesejahteraan masyarakat
meningkat.
c.
Menghadapi
tantangan dalam mengelola aktiva secara efisien dalam perubahan
yang terjadi pada: persaingan antarperusahaan; perekonomian dunia yang tidak
menentu; perubahan teknologi; dan tingkat inflasi dan bunga yang berfluktuasi.
5.3 Fungsi-fungsi Manajemen
Keuangan
Adapun
fungsi-fungsi dari manajemen keuangan adalah sebagai berikut:
1. Fungsi
penggunaan dana (allocation of fund)
§
Keputusan investasi/capital budgeting/investment
decision
§
Pembelanjaan
aktif
§
Bagaimana menggunakan dana secara efisien
§
Alokasi ke AL & AT (aktiva riil)
2. Fungsi
mendapatkan dana (raising decision)/obtion of funds
§ Keputusan
pembelanjaan//mancmg decision
§ Pembelanjaan
pasif
§ Bagaimana memperoleh dana yang paling
efisien (murah)
§ Tercermin di neraca sisi pasiva
5.4 Lingkup Manajemen Keuangan
Lingkup
manajemen keuangan adalah suatu ruang lingkup kegiatan perusahaan dalam mengelola keuangan secara optimal dengan sumber daya keuangan yang terbatas tapi dapat
didayagunakan secara efektif dan efisien
dalam mencapai keuntungan yang optimal sesuai dengan tujuan perusahaan.
1.
Pembicaraan tentang keputusan-keputusan dalam bidang
keuangan, yaitu keputusan investasi, keputusan pembelanjaan dan kebijaksa-naan
dividen dengan tujuan memaksimalkan nilai perusahaan atau kemakmuran
pemegang saham.
2.
Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen keuangan, yaitu
penggunaan dana dan emperoleh dana, lewat keputusan-keputusan investasi, pembelanjaan dan
kebijaksanaan dividen agar nilai perusahaan bisa meningkat.
|
||||||
Keputusan dalam Manajemen Keuangan
1.
Keputusan investasi (investment decision)
Keputusan ini
meliputi penentuan aktiva riil yang dibutuhkan untuk dimiliki perusahaan.
2.
Keputusan pembelanjaan (financing decision)
Keputusan yang
berkaitan dengan bagaimana mendapatkan dana yang akan digunakan untuk memperoleh aktiva riil yang diperlukan.
3.
Kebijakan dividen (dividend policy)
4.
Keputusan manajemen aktiva
Keputusan yang berkaitan dengan
pengelolaan/penggunaan aktiva dengan efisien (biasanya lebih memerhatikan
manajemen aktiva lancar (kas, piutang, dan sediaan)
5.5 Tujuan Manajemen Keuangan
Setiap perusahaan pasti memiliki tujuan dan sasaran yang hendak dicapai, baik
jangka panjang maupun jangka pendek. Perkembangan sasaran/tujuan
daripada perusahaan adalah sebagai berikut.
Tujuan tradisional, yaitu memaksimalkan laba sudah tidak relevan lagi. Alasan
memaksimalkan laba berarti tidak mempertimbangkan nilai waktu
uang, risiko dan return masa datang tidak dipertimbangkan, serta kebijakan
dividen tidak dipertimbangkan. Memaksimalkan nilai perusahaan/kesejahteraan
para pemegang saham melalui memaksimumkan harga pasar saham perusahaan.
Tujuan yang lebih tepat/relevan adalah dengan alasan harga pasar
mencerminkan evaluasi pasar terhadap prestasi perusahaan saat ini dan masa yang akan
datang, mempertimbangkan kapan return diterima, jangka waktu terjadinya, risiko dari return,
dan kebijakan dividen. Adapun salah satu
tujuan manajer keuangan adalah merencanakan untuk memperoleh dan menggunakan
dana untuk memaksimalkan nilai obligasi.
1.
Fungsi Utama
Manajer Keuangan
Fungsi utama manajer keuangan adalah merencanakan,
memperoleh, dan menggunakan dana untuk
menghasilkan kontribusi yang maksimum terhadap operasi yang efisien dari
suatu organisasi.
Manajemen keuangan sering disebut 'Manajemen Aliran
Dana', karena:
a.
Dari waktu ke waktu akan ada dana yang masuk dan keluar
dari perusahaan.
b.
Dana yang berasal dari berbagai sumber (internal dan
eksternal financing)
dialokasikan untuk berbagai penggunaan.
2.
Sejarah Perkembangan Keuangan
Disiplin ilmu manajemen keuangan mengalami perkembangan dari disiplin yang deskriptif menjadi analisis dan
teoretis. Dari yang lebih menitikberatkan
dari sudut pandang pihak luar menjadi berorientasi pengambilan keputusan bagi manajemen.
5.6 Peran Akuntansi dalam Corporate
Governance
Akuntansi (accounting) adalah sistem informasi yang menghasilkan
laporan (financial
statement) kepada pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder) mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi perusahaan.
5.7 Prinsip-Prinsip Dasar Akuntansi
Akuntansi keuangan menggunakan prinsip akuntansi yang
berlaku umum (general accepted accounting principles) dalam membuat
laporan. Prinsip dan konsep akuntansi dikembangkan dari hasil penelitian,
praktik akuntansi sehari-hari,
dan pengumuman dari lembaga yang berwenang, yaitu:
1.
Financial
Acounting Standards Boar (FASB), menerbitkan statement of Financial Acounting
Standards and Interpretations.
2.
Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).
Permasalahan muncul dari adanya pemisahan antara manajemen dan penyandang
dana, di mana manajer berusaha untuk meningkatkan insentif mereka dalam rangka
memakmurkan dirinya dan mengabaikan tugas
utamanya yaitu memaksimumkan kemakmuran pemilik. Hal ini bisa dilakukan dengan
berbagai cara di antaranya adalah pengeluaran untuk manajemen. Sistem akuntansi keuangan menyediakan informasi yang penting untuk Governance Mechanisms, yang
membantu memecahkan masalah keagenan.
Penggunaan informasi akuntansi dalam Governance Mechanisms bisa dalam bentuk implisit atau eksplisit.
Penggunaan perjanjian yang berbasiskan dasar akuntansi dalam kontrak obligasi
adalah salah satu contoh dari penggunaan informasi akuntansi secara
eksplisit. Penggunaan informasi akuntansi untuk menyeleksi perusahaan yang akan
dijadikan target take over adalah contoh dari penggunaan informasi akuntansi secara implisit.
Informasi akuntansi keuangan merupakan
produk dari proses governance, informasi akuntansi keuangan dihasilkan oleh manajemen dan manajemen
mengetahui informasi ini akan
digunakan sebagai input dalam proses governance di bawah ini dijelaskan mengenai informasi akuntansi keuangan
sebagai produk dari proses governance,
penggunaan informasi akuntansi secara eksplisit, dan implisit.
1.
Informasi Akuntansi Keuangan Sebagai Produk dari Proses Governance
Proses bagaimana informasi akuntansi lahir dan merupakan suatu tanggung jawab
dapat dilihat pada kasus Amerika dan bisa diapl'kasikan ke negara
lainnya. Proses pelaporan keuangan bagi perusahaan, umumnya diatur oleh
pemehntah atau sistem hukum yang berlaku (kalau di Amerika SEC) dan hams mengacu pada prinsip
Akuntansi yang Berterima Umum (GAAP).
Laporan keuangan juga akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (audit eksternal) untuk diperiksa apakah dalam
menyiapkan laporan keuangan sudah
sesuai dengan aturan dan prinsip yang berlaku? Perusahaan kemudian menunjuk
Audit Committee dari anggota Board of Director, yang mengawasi penyelesaian laporan keuangan dan
berkomunikasi dengan auditor eksternal sebagai wakil dari investor.
Banyak peneliti yang mengkaji bagaimana kualitas sistem pelaporan keuangan
dihubungkan dengan bentuk dan mekanisme governance lainnya (di antaranya
adalah La Porta, Lopez-De-Silanes, Shleifer and Vishny, 1998; Bushman, Chen, Engel dan Smith,
2000). Penelitian lainnya juga mengembangkan
literatur tentang isu lainnya yang berhubungan dengan kualitas sistem pelaporan keuangan. Literatur ini
dibagi atas tiga kelompok. Kelompokpertama
mengkaji tentang kualitas disclosure dengan biaya modal (contoh, Lang and Lundholm, 1996; Botosan, 1997;
dan Botosan dan Plumlee, 2000). Corporate
Governance dijadikan sebagai ukuran apakah perusahaan yang dijadikan contoh transparan atau tidak, khususnya ter-hadap kreditor. Hasil penelitiannya tidak
bervariasi, ada yang menemukan tingkat
disclosure memengaruhi biaya utang dan sebagian lagi tidak.
Kelompok kedua menguji tentang efektivitas mekanisme pengawasan spesifik terhadap
proses pelaporan keuangan. Area ini termasuk kajian tentang kualitas audit
(contoh, Becker, DeFond, Jiambalvo dan Subramanyam, 1998; Francis, Maydew dan
Sparks, 1999) dan kualitas BOD dan Komite Audit (contoh, Beasley, 1996; Dechow,
Sloan dan Sweeney, 1996; Carcello dan Neal, 2000; Peasnell, Pope dan Young,
2000). Kelompok ketiga
mengkaji sebab dan
akibat gagalnya proses pelaporan keuangan penelitian.
Ini memfokuskan pada faktor-faktor yang memengaruhi manajemen earning (contoh, Rangan, 1999;
Teoh, Wong and Welch, 1999) dan
manipulasi earning (contoh; Feroz, Park dan Pastena, 1991; Dechow, Sloan dan Sweeney 1996).
2. Penggunaan
Informasi Akuntansi Secara Eksplisit dalam Corporate Governance
Penggunaan informasi akuntansi secara eksplisit dalam kontrak antara manajemen
dan individu atau lembaga yang memberikan dana pada perusahaan merupakan contoh
dari penggunaan informasi akuntansi dalam mekanisme governance, khususnya
penggunaan informasi akuntansi sebagai alat ukur kinerja manajemen pada kontrak
mengenai sistem kompensasi untuk manajemen. Ini merupakan gambaran peran
informasi akuntansi dalam mekanisme governance. Kompensasi yang
berbasiskan laporan keuangan
hanya merupakan bagian kecil dari insentif yang ada. Insentif yang berdasarkan
kenaikan harga saham cenderung sebagai dasar mereka investor untuk memberikan insentif pada manajemen (penelitian tentang
isu ini telah dilakukan peneliti di antaranya adalah Murphy, 1985; Core, Guay and Verrecchia, 2000).
Berlawanan dengan literatur tentang peran informasi akuntansi dalam
kompensasi di atas, penggunaan informasi akuntansi secara eksplisit pada perjanjian utang masih berlanjut.
Penelitian pendahuluan yang dilakukan oleh Smith dan Warner (1979) dan Leftwich
(1983) mendokumentasikan keberadaan dan
fungsi akuntansi dalam perjanjian kontrak utang antara kreditor dan perusahaan. Penelitian pada area ini
memfokuskan pada implikasi pemilihan metode akuntansi yang digunakan
(contoh, Press dan Weintrop, 1990; Sweeney, 1994).
Namun, bagaimanapun peran informasi akuntansi pada kontrak keuangan terus
berlangsung perkembangannya dan mendapat sambutan yang menggembirakan,
khususnya perjanjian peminjaman dan pelunasan utang. Contoh penggunaan
informasi akuntansi adalah berapa bunga harus dikenakan pada perusahaan
didasarkan atas kekuatan keuangan perusahaan dan ini didasarkan atas data
akuntansi. Data akuntansi dianalisis untuk dijadikan rasio-rasio keuangan dan
dikelompokkan atas beberapa aspek di antaranya likuiditas, solvabilitas, efektivitas, dan
profitabilitas.
3. Penggunaan Informasi Akuntansi Secara Implisit dalam Corporate
Governance
Penggunaan informasi akuntansi secara implisit dalam mekanisme corporate
governance merupakan peran informasi akuntansi yang paling penting. Dalam konteks ini, evaluasi
dan peran akuntansi menjadi saling berhubungan.
Dalam konteks bahwa investor bersedia berinvestasi pada perusahaan merupakan fungsi information
efficiency dan tingkat likuiditas pasar
modal. Sehingga penelitian akuntansi yang berbasiskan pasar modal dan
memfokuskan penggunaan informasi akuntansi dalam penilaian surat-surat berharga merupakan implikasi pada isu corporate
governance dalam rencana
kapitalisasi modal pada saham-saham yang dapat memberikan kontribusi optimal. Dengan demikian, sistem
informasi akuntansi terhadap pasar
modal akan dapat membantu tata kelola keuangan perusahaan sebelum melakukan
interaksi dengan pasar modal. Tapi, daripada memfokuskan pada peran governance akuntansi melalui perannya
dalam memfasilitasi informational
efficiency harga saham. Bahkan
informasi akuntansi kelihatannya secara langsung memfasilitasi jalannya
mekanisme governance spesifik.
Penelitian empiris mendukung bahwa informasi akuntansi secara implisit
digunakan dalam mekanisme governance yang beragam. Ada dua area, kajian
tentang peran informasi akuntansi dalam mekanisme corporate
governance, yaitu legal protection dan large investor. Dalam
kategori legal protection, ada beberapa penelitian telah mendokumentasikan
peran informasi akuntansi dalam menjalankan hak legal investor dalam melawan manajemen.
Investor tidak bisa membawa masalah tersebut ke pengadilan karena manajemen
telah melakukan kecurangan atau kegiatan yang tidak sesuai dengan
apayang digariskan oleh investor (pemilik).
Oleh karena itu, sistem pelaporan keuangan adalah mekanisme internal utama yang memberi fasilitas
komunikasi antara manajemen dan investor.
Penelitian mendokumentasikan bahwa masalah akuntansi dan pengungkapan sangat berhubungan dengan perkara
hukum pemegang saham dan bahwa
manajemen melakukan seolah-olah mereka memanage strategi pelaporan keuangan untuk mengurangi biaya
yang berhubungan dengan perkara hukum
investor (contoh, Kellogg, 1984; Francis, Philbrick danSchipper, 1994; Skinner, 1994; Skinner 1996).
Informasi akuntansi juga memainkan peran penting dalam menjalankan hak
kreditor dalam kasus tidak dilunasinya utang
perusahaan atau dalam kondisi bangkrut.
Pada kategori kedua, bahwa informasi akuntansi secara implisit memfasilitasi
jalannya mekanisme governance adalah large investor. Large investor
bisa memengaruhi tindakan manajemen melalui Board of Director (BOD), yaitu
otoritas untuk menggunakan manajemen atau memberhentikannya. Pada penelitian akademik
memyimpulkan bahwa BOD menggunakan kinerja laba akantansi sebagai input
untuk keputusan memberhentikan manajemen (Weisbach, 1988). Namun demikian,
dalam banyak kasus, investor yang memiliki saham besar tidak mempunyai hak suara
mayoritas di dewan komisaris dan mungkin harus mengambil tindakan yang
lebih drastis seperti take over atau proxy contest untuk merebut kontrol BOD dan
mendisiplinkan manajemen. Penelitian juga menemukan bahwa pengukuran
kinerja akuntansi berhubungan keputusan take over (Palepu, 1986), proxy
contest (DeAngelo, 1988), dan institutional investor activism (Opler
dan Sokobin, 1998).
Selain penelitian yang telah dilakukan oleh para peneliti di atas, banyak peneliti
lain yang menguji pengaruh institutional investor activism ter-hadap kinerja perusahaan telah banyak
dilakukan dengan mesnggunakan informasi
akuntansi. Secara umum dilaporkan tidak ada bukti yang meyakinkan bahwa
aktivisme investor memengaruhi kinerja perusahaan. Walaupun sebagian kecil melaporkan bahwa ada pengaruh perusahaan yang menjadi
target CalPERS terhadap tingkat pengembalian jangka panjang (Nesbitt, 1994).
Tapi hasil Nesbitt (1994) disanggah oleh Guercio dan Hawkins (1997) yang menyimpulkan bahwa masih ada perusahaan yang menjadi target CalPERS (perusahaan yang mempunyai
kinerja tidak bagus), namun mempunyai
pengaruh positif terhadap tingkat pengembalian.
Penelitian yang
menemukan tidak adanya pengaruh investor institusi terhadap kinerja perusahaan dilakukan banyak peneliti, yaitu Daily,
John, Elstrand dan Dalton (1996), Bear dan Sias (1997), Opler dan Sokobin's (1997), Carleton, Nelson dan Weisbach (1997), dan
Iain-lain. Dari hasil
penelitian-penelitian tersebut, tidak seorang peneliti pun berani menyimpulkan bahwa aktivisme investor institusi
memberikan dampak positif terhadap
kinerja perusahaan. Walaupun aktivisme investor institusi tidak berdampak positif terhadap kinerja
perusahaan, tetapi aktivisme ini bisa
mengubah budaya perusahaan, sehingga memengaruhi kinerja perusahaan secara keseluruhan. Seperti yang dikemukakan
oleh Gordon (1997b), Black dan
Coffee (1994), dan Coffee (1997).
Perubahan
budaya memang tidak dapat diuji secara langsung, tetapi melalui perubahan governance yang didukung oleh institusi akan
berdampak terhadap kinerja
perusahaan. Bukti empiris menyimpulkan bahwa sudah tiga perubahan, yaitu: (i) perubahan komposisi dewan komisaris, (ii) komite nominasi dan kompensasi yang berasal
dari dewan komisaris independen, dan (iii) pemisahan posisi pimpinan dewan
komisaris dengan CEO. Investor
institusi sangat mendukung yang duduk di dewan komisaris adalah
komisaris independen. Tetapi tidak ada jaminan dengan banyak komposisi komisaris independen dan pemisahan
posisi pimpinan dewan komisaris
dengan CEO akan meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan (Klein, 1997b), Brickley, Coles,
danjarrell (1997).
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa informasi akuntansi memberikan input yang paling penting
ke dalam mekanisme corporate governance, informasi akuntansi secara implisit digunakan baik
untuk menunjukkan apakah aksi governance melawan manajemen
dibutuhkan, dan untuk membantu menentukan
pengeluaran stakeholder lainnya jika terjadi masalah hukum dan penurunan kinerja keuangan.
Daftar Pustaka
Arijanto, Agus. 2011. Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis. Penerbit:
Rajagrafindo Persada. Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar