Senin, 01 Desember 2014

IMPACT OF VALUE CHAIN CONFIGURATION ON HEADQUARTERS FOREIGN SUBSIDIARY RELATIONSHIPS WITHIN MNEs


Background
Terdapat empat kecenderungan utama yang menunjukan implementasi strategi pada perusahaan multinasional (MNE). Pertama, kecenderungan untuk mengalihkan sebuah konseptualisasi strategi MNE yang relatif sederhana ke konseptualisasi yang lebih kompleks, dimana penelitian terdahulu mengonsepsikan strategi MNE dengan menggunakan dua dimensi yaitu keragaman produk asing dan penjualan asing sebagai persen dari total penjualan, (Stopford & Wells, 1972) sedangkan penelitian terbaru menggunakan standardisasi produk di seluruh negara, lokasi kegiatan individual dari value chain anak perusahaan, dan mengatur global of chess game”.
Kedua, secara historis, koordinasi dan proses kontrol dalam MNEs melibatkan seluruh MNE sebagai unit analisis, dimana fokusnya adalah pemahaman perbedaan antar karakteristik struktural MNE seperti sentralisasi (Gates & Egelholff, 1986), formalisasi (Hedlund, 1981), dan departementalisasi (Danies, Pitts, & Trotter, 1984; Fouraken & Stopford, 1968; Stopford & Wells, 1972). Sementara penelitian terbaru meneliti tentang bagaimana keanekaragaman di anak perusahaan yang mungkin mengakibatkan perbedaan intra-MNE dalam koordinasi dan kontrol, (Egelholf, 1988; Ghoshal & Nohria, 1989, Gupta & Govindarajan, 1991; Hedlund, 1986; Martines & Jarillo, 1991, Poyner & Rugman 1982).
Ketiga, kecenderungan untuk mengalihkan fokus kekuasaan pada struktur organisasi formal MNEs dengan mempertimbangkan proses informal, dimana penelitian sebelumnya hanya berfokus pada organisasi formal seperti keputusan internasional, struktur daerah, struktur produk di seluruh dunia atau matriks global (Danies, Pitts & Trotter, 1984; Fourker & Stopford, 1986; Franko 1976; Stopford & Wells, 1972). Sementara penelitian terbaru lebih pada implementasi strategi global dan juga mekanisme informal dan proses seperti sosialisasi perusahaan dari presiden anak perusahaan (Bartlett & Ghoshal, 1989; Edstrom & Galoralth, 1977; Ghoshal & Nohria, 1989; Gupta & Govindarman 1991; Martines & Jarillo, 1991; Prahalad & Doz, 1987).
Keempat, penelitian sebelumnya secara implisit mengasumsikan bahwa tanggung jawab utama untuk koordinasi dan kontrol anak perusahaan terletak pada kantor pusat (Fouraker & Stopford 1968; Franko 1976; Stopford & Wells, 1972) sedangkan penelitian terbaru anak perusahaan itu sendiri mungkin memainkan peran penting dalam koordinasi kegiatannya dengan anak perusahaan lainnya (Bartlett & Ghoshal, 1989 Gupta & Govindarajan, 1993; Roth & Marrison, 1992).
Tulisan ini mengkaji empat kecenderungan yang muncul dalam penelitian implementasi strategi MNE, yaitu fokus pada starategi MNE yang lebih kompleks, strategi yang berfokus pada perbedaan intra MNE, fokus pada mekanisme implementasi formal dan informal, dan fokus pada kedua koordinasi secara vertikal dan horizontal. Secara khusus, tulisan ini membahas secara teoritis dan empiris variasi dalam mekanisme koordinasi dan kontrol di anak perusahaan yang berbeda satu sama lain dimana mereka memiliki konfigurasi value chain yang secara substansial berbeda dalam penyertaan atau perkecualiaan penelitian dan pengembangan (R&D), manufaktur, dan kegiatan pemasaran dan penjualan dalam charter anak perusahaan. Data untuk penelitian ini dikumpulkan langsung dari presiden anak perusahaan asing yang berjumlah 374 orang dari 75 kantor pusat MNEs di Amerika Serikat, Jepang dan Eropa.

The Phenomenon of Interest
Alternative Value chain Configurations
Dari penelitian sebelumnya (Ghoshal, 1987; Hirseh, 1976; Kogut, 1984, 1985; Porter 1986; Root, 1987; Vernon, 1971) dapat disimpulkan bahwa karakteristik struktural industri ditambah dengan perbedaan keunggulan komparatif dari berbagai negara pada umumnya akan menghasilkan situasi dimana anak perusahaan asing yang berbeda memiliki charter strategis yang berbeda pula dalam lingkup value chain yang terdapat di anak perusahaan. Sementara Porter (1986) dan lainnya berpendapat bahwa desain perbedaan konfigurasi ini merupakan inti dari strategi global setiap perusahaan.
Selanjutnya, perbedaan yang paling signifikan antara konfigurasi value chain terletak pada tingkat kelengkapan value chain anak perusahaan baik termasuk atau tidak termasuk R&D, manufaktur, dan pemasaran/penjualan, kegiatan dalam charter anak perusahaan. Mengadopsi perspektif proses, maka pertanyaan kritis yang difokuskan dalam penelitian ini adalah apakah sifat koordinasi dan mekanisme kontrol yang mengatur hubungan kantor pusat-anak perusahaan tergantung pada tingkat kelengkapan value chain anak perusahaan, dan jika demikian, bagaimana?

Corporate Control Over Subsidiaries
Pada penelitian ini, karakteristik tim manajemen puncak anak perusahaan dioperasionalisasikan dalam hal kewarganegaraan presiden anak perusahaan dan sisanya tim manajemen (Tung, 1982; Zeira, 1976). Mengacu dari penelitian sebelumnya atas mekanisme kontrol baik secara umum (Ouchi, 1977, 1979) maupun dalam konteks MNE (Ricks, Toyne, dan Martines, 1990), penelitian ini mengoperasionalkan kendali perusahaan atas anak perusahaan pada dua dimensi, yaitu tingkat kontrol dan jenis kontrol.
Tingkat kontrol dalam penelitian ini dioperasionalisasikan dalam hal desentralisasi kantor pusat ke anak perusahaan dalam pengambilan keputusan, (Gates & Egelhoff, 1986; Geringer & Herbert, 1989: Tannenbaum, 1968; Vancil 1980). Sementara jenis kontrol (Ouchi (1975, 1977, 1979) dalam penelitian ini terdiri dari:
1).           Clan kontrol, yaitu jenis kontrol dioperasionalkan dalam hal sosialisasi perusahaan dari presiden anak perusahaan (Bartled & Ghoshal, 1989; Edstrom & Galbralth, 1977; Vaan Maanen & Schein, 1979).
2).           Behavior control, yaitu jenis kontrol yang dioperasionalkan dalam hal frekuensi komunikasi antara perusahaan induk dan presiden anak perusahaan (Allen & Cohen, 1979; Jablin, 1979; Tushman, 1977).
3).           Output control, yaitu jenis kontrol yang dioperasionalkan dalam hal tingkat ketergantungan pada kinerja sekelompok anak perusahaan (berbeda dengan ketergantungan pada fokus kinerja anak perusahaan) dalam menentukan kompensasi presiden anak perusahaan (Lawler, 1990; Salter 1973).

          Hipotesis dalam penelitian ini mengenai dampak konfigurasi value chain anak perusahaa pada hubungan antara anak perusahaan dengan yang dikembangkan kedalam dua tahap. Tahap pertama, penelitian difokuskan pada implikasi pola saling ketergantungan organisasi yang berbeda terkait dengan berbagai tingkat kelengkapan value chain. Tahap kedua, penelitian difokuskan pada kasus tertentu dari anak perusahaan dengan value chains yang lengkap.
          Hipotesis penelitian ini didasarkan pada dua premis berikut (i) Premis Pertama – Value  chain yang kurang lengkap dari anak perusahaan, akan memperbesar hubungan saling ketergantungan antar anak perusahaan dengan bersandar pada MNE.(ii) Premis 2 – Value chain yang lebih lengkap dari anak perusahaan, akan memperbesar hubungan saling ketergantungan dengan lingkungan lokal negara tujuan anak perusahaan diinvestasikan. Maka dari itu dalam penelitian ini membuat 11 buah hipotesis, sebagai berikut.
          Pembentukan hipotesis 1 dan 2 didasarkan pada penelitian Tung (1982); Zeira (1976) yang menyatakan bahwa secara khusus, relatif, untuk warga negara asing, warga negara tuan rumah telah dianggap menjadi lebih akrab dengan Lingkungan setempat, seperti mengembangkan hubungan yang lebih kuat dengan manajer lokal dan sebagai mengembangkan identifikasi kuat dengan dan komitmen untuk anak perusahaan lokal untuk Perusahaan induk.

Hipotesis 1   :  Kelengkapan Value chain akan berhubungan positif terhadap presiden anak perusahaan yang berkebangsaan lokal.

Hipotesis 2   :  Kelengkapan value chain akan berhubungan secara positif terhadap proporsi warga lokal dalam tim manajemen tingkat atas anak perusahaan (tidak termasuk presiden anak perusahaan).

          Pembentukan hipotesis 3 didasarkan pada penelitian Ford & Slocum (1977) yang menyatakan bahwa mengoperasionalkan tingkat Pengendalian dalam hal sistem desentralisasi otoritas pembuatan keputusan dari presiden anak perusahaan oleh pimpinan pusat perusahaan. Dan penelitian Govindarajan (1986a 1986b); Lorsch & Alien (1973); Thompson (1967); Vancil (1980) yang menyatakan bahwa sebaliknya, untuk sub-unit dengan rendahnya tingkat interkoneksi dengan Lingkungan setempat, desentralisasi yang lebih besar dalam pengambilan keputusan di tingkat unit yang lain menjadi cara yang disukai. Sehingga:

Hipotesis 3   :  kelengkapan value chain akan berhubungan secara positif terhadap desentralisasi kantor pusat anak perusahaan.

          Pembentukan hipotesis 4 berdasarkan pada penelitian Ouchi (1977, 1980); Pfeffer (1983); Van Maanen Schein (1979) yang menyatakan bahwa diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk Kerjasama dan pengambilan keputusan dengan metode partisipatif. Sehingga:

Hipotesis 4   :  Kelangkapan value chain akan berhubungan secara negatif terkait dengan sosialisasi perusahaan yang dilakukan oleh presiden anak perusahaan.

          Pembentukan hipotesis 5 berdasarkan pada penelitian Allen & Cohen (1969), Jablin (1979); Thusman (1997) yang menyatakan bahwa komunikasi antara kantor Perusahaan dengan sub-unit dikaitkan dengan Integratif organisasi yang lebih besar; integrasi tersebut memfasilitasi koordinasi yang lebih baik lintas sub-unit sehingga berhubungan terhadap saling ketergantungan antar manajemen yang lebih baik. Sehingga:

Hipotesis 5   :  Kelengkapan value chain akan berhubungan secara negatif terkait dengan frekuansi komunikasi antar perusahaan induk dengan prsiden anak perusahaan.

          Pembentukan hipotesis 6 berdasarkan pada penelitian Salter (1973) yang menyatakan bahwa insentif presiden anak perusahaan bisa menjadi berdasarkan total laba Perusahaan secara keseluruhan atau hanya pada laba anak perusahaan atau campuran dari keduanya. Dan penelitian Sebelum Penelitian Guptan & Govindarajan (1986), Hill, Hitt & Hoskisson (1992) yang menyatakan bahwa di perusahaan multi Bisnis ditemukan bahwa ketika Unit Bisnis yang interdependen, berdasarkan pada Bonus General Manajer tentang Kinerja Perusahaan secara keseluruhan cenderung membantu perkembangan yang lebih besar atas kerjasama inter-unit. Sehingga:

Hipotesis 6   :  Kelengkapan value chain akan berhubungan secara negatif terkait dengan memperpanjang ketergantungan pada kinerja kelompok anak perusahaan dalam memutuskan kompensasi untuk presiden anak perusahaan.

          Pembentukan hipotesis 7 berdasarkan penelitian Eisenhardt (1989); Fama & Jensen (1983); Jensen & Meckling (1976) yang menyatakan bahwa masalah keagenan akan ada setiap kali salah satu pihak (prinsipal) mendelegasikan pengambilan keputusan kepada otoritas lain (agen) dan tindakan agen yang akan menyimpang dari memaksimalkan kesejahteraan pemilik (prinsipal). Seperti juga diterima banyak dan benar dalam literatur yang masih ada (misalnya, Fama & Jensen, 1983; Holmstrom, 1979; Pratt & Zeekhausen, 1984), munculnya masalah keagenan membutuhkan kehadiran secara simultan dari dua jenis asimetri antara pemilik (prinsipal) dengan agen: (i) asimetri tujuan, dan (ii) asimetri informasi. Jika perusahaan induk melihat adanya keterlibatan dalam permainan catur secara global dengan pesaing multinasional lainnya (Ghosal, 1987; Hamet & Prahalad, 1985), mungkin lebih memilih untuk mengorbankan keuntungan di negara tertentu untuk menuai keuntungan di tempat lain di dalam sebuah jaringan. Sehingga:

Hipotesis 7   :  Interaksi antara kelengkapan value chain dengan warga lokal yang menjadi presiden anak perusahaan akan berhubungan negatif dengan desentralisasi induk perusahaan anak.

          Pembentukan hipotesis 8 berdasarkan pada penelitian yang dilakukan Govindarajan & Fisher (1990); Ouchly (1977, 1980) yang menyatakan bahwa tiga mekanisme yang dapat digunakan untuk meminimalkan asimetri tujuan: (a) perasionalan; (b) kontrak insentif; dan (c) penunjukan warga negara asing dalam tim manajemen puncak anak perusahaan tersebut. Sosialisasi merupakan upaya untuk meminimalkan asimetri tujuan, yaitu meminimalkan perbedaan dalam tujuan antara prinsipal dan agen. Sehingga:

Hipotesis 8   :  Interaksi kelengkapan value chain dan presiden anak perusahaan yang berkewarganegaraan lokal akan berhubungan positif dengan sosialisasi perusahaan yang dilakukan oleh presiden anak perusahaan.

          Pembentukan hipotesis 9 berdasarkan pada penelitian yang dilakukan Jensen & Meckling (1976) yang menyatakan bahwa tujuan dari agen dapat disejajarkan dengan beberapa principal juga melalui insentif. Sehingga:

Hipotesis 9   :  Interaksi kelengkapan value chain dan presiden anak perusahaan yang berkewarganegaraan lokal akan berhubungan secara positif dengan ketergantungan pada kinerja sekelompok anak perusahaan dalam menentukan kompensasi presiden anak perusahaan.

          Pembentukan hipotesis 10 berdasarkan asumsi bahwa mekanisme ketiga untuk mengurangi asimetri tujuan akan memiliki ekspatriat proporsional lebih tinggi dalam tim manajemen puncak anak perusahaan. Sehingga:

Hipotesis 10interaksi kelengkapan value chain dan presiden anak perusahaan yang berkewarganegaraan lokal akan berhubungan positif dengan proporsi yang lebih tinggi dari warga negara asing di seluruh tim manajemen puncak anak perusahaan.

          Pembentukan hipotesis 11 berdasarkan penelitian Jensen & Meckling (1976) yang menyatakan bahwa asimetri informasi dapat diminimalkan melalui pemantauan. Sehingga:

Hipotesis 11 Interaksi kelengkapan value chain dan presiden anak perusahaan yang berkewarganegaraan lokal akan berhubungan positif terhadap frekuensi komunikasi antara perusahaan induk dengan presiden anak perusahaan.

          Penelitian ini memakai variabel control berupa pengendalian efek region yang berupa peninggalan administrasi Eropa, Amerika dan Jepang dengan stategi paralel MNEs baik secara multidomestik, internasional, maupun secara global. Variabel control lainnya adalah usia anak perusahaan, ukuran anak perusahaan, kepemilikikan modal, dan cara masuk (mode of entry).
METODE
1.      SAMPEL
Review sampel
Langkah-langkah pengembangan kuisioner: Langkah pertama pengembangan kuisioner digunakan dengan cara mewawancarai presiden dan eksekutif anak perusahaan untuk memahami dan menjelaskan beberapa fenomena yang menarik. Langkah kedua, dilakukan peninjauan kembali pada penelitian sebelumnya untuk menemukan langkah yang tepat dalam menangkap konstuksi yang diteliti, salah satu peninjauan yang dimaksud oleh peneliti adalah dengan cara melihat tindakan dalam kuisioner yang digunakan dalam penelitian lain dengan hasil yang dapat diterima untuk keandalan validitas. Akan tetapi untuk menyesuaikan kuisioner penelitian sebelumnya peneliti memodifikasi kuisioner agar bisa digunakan oleh perusahaan dalam konteks multinasional. Langkah ketiga, pra uji terhadap kuisioner dilakukan melalui wawancara dengan empat presiden anak perusahaan diberi catatan dalam penelitian ini empat presiden tersebut diambil sebanyak dua orang dari amerika dan dua orang yang diluar amerika (jepang dan eropa)
Untuk memasitikan bahwa hasil kuisioner yang telah diisi oleh responden itu tidak dibaca oleh orang lain maka pengiriman kuisioner dilengkapi dengan amplop yang berfungsi agar kuisioner tersebut terlindungi dari dibacanya hasil kuisioner oleh orang lain yang berada diperushaan mereka.sebanyak 374 kuisioner yang dikembalikan oleh responden (38%) yang jika dirinci AS mengembalikan kuisioner sebanyak 117 (28%), JEpang 112 (41%) dan Eropa 145 (46%).
2.      Pengukuran
Untuk pengukuran yang dilakukan oleh peneliti berbanding lurus dengan hipotesis yang peneliti rumuskan seperti
Hipotesis 1: nilai rantai kelengkapan akan berpengaruh positif dengan lokal nasional dari subsidiary presiden
Pengukuran yang dirumuskan adalah
Untuk nilai kelengkapan rantai, setiap anak presiden diminta memberikan jawaban ya atau tidak atas tiga pertanyaan pertama apakah anak perusahaan memiliki satu atau lebih fasilitas penelitian dan pengembangan? Kedua apakah anak perusahaan memiliki satu atau lebih fasilitas manufaktur? Ketiga apakah anak perusahaan memiliki satu atau lebih fasilitas pemasaran dan penjualan?
Hipotesis 4: nilai rantai kelengkapan akan berpengaruh negatif terkait dengan sosialisasi perusahaan.
Pengukuran yang dirumuskan
Sosialisasi perushaan anak presiden. Langkah ini diadaptasi dari Bartlett dan Gosal (1986), responden diminta untuk memberikan jawaban atas empat pertanyaan berikut (1) apakah anda bekerja untuk satu tahun atau lebih dikantor pusat perusahaan, (2) apakah anda bekerja satu tahun atau lebih pada anak perusahaan lain? (3) apakah anda berpartisioasi dalam program pengembangan eksekutif yang melibatkan peserta dari anak perusahaan? Dan (4) apakah anda memiliki mentor di kantor pusat perusahaan?
HASIL
Dari hasil pengolahan data maka dapat disimpulkan bahwa dari kesepuluh hipotesis ada dua hipotesis yang ditolak yaitu hipotesis 5 dan hipotesis 7, untuk lebih jelasnya menegnai perumusan dan hasil pengujian hipotesis dapat dilihat di bawah ini:
Kelengkapan value Chain: dampak terhadap Tim top manajemen dan desain system control
·         Hipotesis 1: value chain kelengkapan akan positif dengan local nasional yang memimpin anak perusahaan dan hasil pengujian hipotesis 1 ini menunjukan bahwa terdapat kelngkapan value chain hubungan positif dan signifikan (hipotesis diterima)
·         Hipotesis 2: kelengkapan value chain akan berhubungan positif dengan proporsi local nasional pada sisa dari tim top manajemen dan hasil pengujian hipotesis 2 ini menunjukan bahwa value chain berhubungan positif dan signifikan (hipotesis diterima)
·         Hipotesis 3: kelngkapan value chain akan berhubungan secara positif dengan desentralisasi markas besar anak perusahaan dan hasil pengujian hipotesis 3 ini menunjukan bahwa kelengkapan value chain berhubungan positif dan signifikan (hipotesis diterima)
·         Hipotesis 4: kelengkapan value chain akan berpengaruh negative terdadap sosialisasi perusahaan untuk direktur perusahaan untuk direktur perusahaan. Dan hasil pengujian hipotesis ini menunjukan bahwa kelengkapan value chain berpengaruh  negative dan signifikan (hipotesis diterima)
·         Hipotesis 5: kelengkapan value chain akan berpengaruh negative terkait dengan frekuensi komunikasi antara perusahaan induk dan direktur utama perusahaan dan hasil pengolahan data ini menunjukan bahwa kelengkapan value chain tidak signifikan (hipotesis ditolak)
·         Hipotesis 6: kelengkapan value chain akan berpengaruh negative dengan memperpanjang ketergantungan pada bonus sebuah kelompok anak perusahaan dan hasil penelitian menunjukan bahwa kelengkapan value chain berpengaruh negative dan signifikan (hipotesis diterima)
Kelengkapan Value Chain: Masalah Agensi Dan Implikasi Control Perusahaan
·         Hipotesis 7: interaksi kelengkapan value chain dan kewarganegaraan lokal (local nationality) dari direktur anak perusahaan akan berhubungan negative dengan desentralisasi markas anak perusahaan hasil dan hasil pengolahan data ini menunjukan bahwa seperti yang diperkirakan yaitu berhubungan negative tetapi tidak signifikan (hipotesis ditolak)
·         Hipotesis 8: interaksi kelengkapan value chain dan kewarganegaraan local (local natinality) anak perusahaan akan berhubungan positif dengan sosialisasi perusahaan pada presiden anak perusahaan. Hasil pengolahan data menunjukan bahwa syarat interaksi adalah positi dan signifikan (hipotesis diterima)
·         Hipotesis 9 interaksi kelengkapan value chain  dan kewarganegaraan local (local natinality) presiden anak perusahaan akan berhubungan positif dengan ketergantungan pada kinerja sekelompok anak perusahaan dana membantu kompensasi presiden anak perusahaan hasil pengolahan data menunjukan bahwa seperti yang dihipotesiskan berpengaruh positif dan signifikan (hipotesis diterima)
·         Hipotesis 10: interaksi kelengkapan value chain dan kewarganegaraan local presiden anak akan berhubungan positif dengan proposi yang lebih tinggi dari ekspatriat di seluruh tim manajemen puncak anak perusahaan dan hasil penelitian menunjukan bahwa syarat interaksi berpengaruh negative dan signifikan (hipotesis ditolak)
·         Hipotesis 11         :           Interaksi kelengkapan value chain dan presiden anak perusahaan yang berkewarganegaraan lokal akan berhubungan positif terhadap frekuensi komunikasi antara perusahaan induk dengan presiden anak perusahaan. Hasil penelitian (tidak didukung)

DISKUSI DAN KESIMPULAN
Dalam penelitian ini, peneliti berpendapat bahwa konteks stratejik dari anak-anak perusahaan di dalam MNE yang sama dapat berbeda pada hal yang penting dan bahwa ada kebutuhan untuk riset penggabungan oranisasi strategi yang menggunakan anak perusahaan masing-masing sebagai unit analisis. Peneliti mengkonseptualisasikan konteks stratejik anak perusahaan dalam hal tingkat kelengkapan value chain di tingkat anak perusahaan.

Temuan Riset
Peneliti ini menguji dampak dari kelengkapan rantai nilai anak perusahaan pada hubungan kantor pusat anak perusahaan dalam dua tahap. pada tahap pertama, peneliti mempertimbangkan efek utama dari dampak kelengkapan rantai nilai pada pemilihan tim manajemen puncak anak perusahaan dan pembentukan mekanisme kontrol atas anak perusahaan. pada tahap kedua, peneliti meneliti efek interaktif antara "kelengkapan rantai nilai x kebangsaan seorang general manager " dan perbedaan koordinasi dan mekanisme kontrol.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilihan manajemen puncak anak perusahaan secara sistematis terkait dengan kelengkapan rantai nilai anak perusahaan. Sebagai hipotesis, anak perusahaan rantai nilai penuh dikelola oleh warga setempat untuk tingkat yang lebih besar yang tidak lengkap anak rantai nilainya. Temuan ini, serta temuan lain dari studi ini, diamati setelah mengontrol usia anak perusahaan, ukuran anak perusahaan, persentase kepemilikan modal, dan mode of entry pada variabel dependen.
Hasil lebih lanjut menunjukkan bahwa kelengkapan rantai nilai berhubungan positif dengan tingkat desentralisasi di tingkat anak perusahaan, "tingkat kontrol", dan proporsi yang lebih tinggi dari warga lokal di seluruh tim manajemen puncak anak perusahaan termasuk manajer umum ("staf") dan negatif terkait dengan sosialisasi perusahaan dari general manager anak perusahaan ("control klan") dan ketergantungan bonus manajer umum anak perusahaan pada kinerja sekelompok anak perusahaan ("control output"). Hasil ini konsisten dengan prediksi teoritis. sebagai pengamatan secara keseluruhan, perlu dicatat bahwa. selama lima sampai enam hipotesis yang berkaitan dengan "efek utama," ada perbedaan intra-MNE yang signifikan. Hasil ini memberikan bantuan yang kuat untuk gagasan yang muncul dari MNEs sebagai jaringan anak perusahaan yang berbeda (Bartlett & Goshal, 1989), Ghoshal & Nobria, 1989; Martinez & Jarillo, 1991) dan konsekuensi implikasi bahwa pengendalian strategis dalam sistematis MNC bervariasi antar anak perusahaan. Hasil ini sama dengan hasil dari Ghoshal dan Nobria (1989) dan Martinez dan Jarillo (1991), sangat jelas bahwa pemahaman tentang bagaimana strategi kontrol beroperasi dalam MNEs yang dasarnya membutuhkan fokus tidak hanya pada perusahaan, tetapi juga pada tingkat analisis anak perusahaan.
Pandangan lain dari temuan ini adalah bahwa MNEs tampaknya menggunakan susunan staf, tingkat kontrol, kontrol klan, dan pengendalian output sebagai alat untuk mengelola berbagai tingkat saling ketergantungan muncul dari berbagai tingkat kelengkapan rantai nilai. Namun, bertentangan dengan prediksi teoritis peneliti, kantor pusat perusahaan tampaknya tidak menggunakan kontrol perilaku, yaitu,. frekuensi komunikasi antara perusahaan induk dan presiden anak perusahaan, dalam pengelolaan saling ketergantungan. dan penjelasan untuk temuan ini mungkin bahwa biaya yang terkait dengan kontrol perilaku dalam konteks NE, relatif terhadap mekanisme koordinasi dan kontrol lainnya, akan sangat tinggi.
Temuan peneliti mengenai efek interaktif adalah sebagai berikut. konsisten dengan hasil teori peneliti, menunjukkan bahwa hilangnya lembaga terkait dengan rantai nilai penuh anak perusahaan yang dikelola oleh warga setempat diminimalkan melalui tiga mekanisme yang dirancang untuk mengurangi kesenjangan tujuan: (1) sosialisasi presiden anak perusahaan yang tinggi; (2) ketergantungan yang tinggi terhadap bonus presiden anak perusahaan dalam kinerja sekelompok anak perusahaan; dan (3) proporsi yang lebih tinggi dari ekspatriat di tim manajemen puncak anak perusahaan (termasuk presiden anak perusahaan).
Peneliti juga mengharapkan bahwa interaksi kelengkapan rantai nilai dan kebangsaan lokal presiden anak perusahaan akan terkait negatif dengan desentralisasi kantor pusat anak perusahaan . harapan ini tidak didukung. Penjelasan untuk temuan ini mungkin bahnwa Sentralisasi dalam konteks MNE memiliki biaya yang signifikan, sebagian karena hambatan jarak dan waktu, perbedaan budaya dan bahasa antar negeri, and keheterogenan dalam lingkungan antar negeri.  Dengan demikian, penurunan kerugian agency melalui pengurangan kebijaksanaan dan sentralisasi, tidak muncul menjadi solusi yang layak.
Berangkat dari prediksi teori peneliti, hasilnya juga menunjukkan bahwa orang tua eksekutif (perusahaan induk) tidak menggunakan pemantauan langsung (yaitu frekuensi komunikasi dari kantor pusat - anak perusahaan) sebagai cara untuk mengurangi kesenjangan informasi, penjelasan untuk hasil ini mungkin sebagai berikut.Menurut teori keagenan, efektifitas pengawasan meningkat jika tugas akurat (Eisenhardt, 1989), karena tugas manajer anak perusahaan tidak didefinisikan dengan baik, maka pemantauan akan tidak layak, mahal, atau rawan kesalahan: ketika tugas agen yang tidak terstruktur, ketergantungan pada mekanisme self-regulatory seperti sosialisasi perusahaan dan kontrak insentif akan sangat sesuai untuk mengkompensasi kerugian agency.
Hasilnya, secara keseluruhan, menunjukkan konfigurasi tertentu dari mekanisme koordinasi dan kontrol untuk rantai nilai penuh anak perusahaan, disisi lain, dan pola yang berbeda dari mekanisme koordinasi dan kontrol untuk rantai nilai yang tidak lengkap.
Dalam penelitian ini memiliki 2 implikasi yaitu:
1)        Implikasi Untuk Praktek
Pemilihan tim manajemen puncak anak perusahaan dan koordinasi dan pengendalian anak perusahaan adalah salah satu tantangan organisasi yang paling kritis yang dihadapi eksekutif senior dalam setiap MNE. Meskipun sifat alami deskriptif dari studi ini jelas menyiratkan bahwa kita harus hati-hati dalam membuat resep yang kuat untuk praktek, hasil menunjukkan bahwa, dalam kasus anak perusahaan dengan rantai nilai lengkap, (perusahaan induk) mungkin ingin mengelola anak perusahaan tersebut melalui pengurangan desentralisasi pengambilan keputusan, melalui sosialisasi presiden anak perusahaan, melalui hubungan erat antara bonus presiden anak perusahaan dan kinerja sekelompok anak perusahaan, dan melalui penunjukan proporsi yang tinggi dari ekspatriat untuk menjadi bagian dari tim manajemen puncak anak perusahaan.
Ketika seluruh rantai nilai ditempatkan dalam anak perusahaan, eksekutif (perusahaan induk) mungkin ingin mengelola anak perusahaan tersebut melalui penunjukan nasional lokal untuk memimpin anak perusahaan yang diberi derajat yang tinggi dalam pengambilan keputusan, namun dalam kondisi ini, insentif yang didasarkan kelompok sosialisasi perusahaan bagi presiden anak perusahaan, dan proporsi yang lebih tinggi dari ekspatriat di seluruh tim manajemen puncak anak perusahaan mungkin diperlukan untuk mengatasi masalah potensial keagenan.
2)        Implikasi teori dan penelitian masa depan
Dari sudut pandang pembangunan teori, makalah ini adalah diposisikan pada persimpangan empat pola yang muncul dalam studi hubungan kantor pusat-anak perusahaan dalam MNE, fokus pada konseptualisasi yang lebih kaya dari strategi MNE (Bartlett & Ghosal, 1989: Hamel & Prahalad, 1985; porter, 1986: Prahalad & Doz, 1987: Yip, 1989) lokus pada perbedaan antar anak perusahaan dalam implementasi strategi (Ghosal & Nohrin 1989: Martinez & Jarillo, 1991), fokus pada kedua sistem dan proses formal dan informal (Bartlett & Goshal) 1989: Edstrom & Galbraith, 1977: Martinez & Jarillo, 1991), dan fokus tidak hanya pada pengendalian hirarkis tetapi juga pada koordinasi horizontal atau lateral dan kontrol (Gupta & Govindarajan, 1993: Roth & Morrison, 1992 studi) . studi in adalah langkah kecil menuju pengembangan teoritis yang lebih luas dan lebih kompleks, kerangka untuk mempelajari implementasi strategi, masalah dalam MNEs.
Penelitian masa depan bisa memperpanjang dan / atau memodifikasi temuan penelitian ini dengan berfokus pada beberapa keterbatasan kunci dari studi saat ini.Pertama, meskipun diskusi teoritis sebelumnya semua hipotesis menyiratkan kausalitas tertentu dalam setiap kasus, tes untuk kausalitas seperti itu.

Kritik:
1.             Abstrak yang ideal terdiri dari tujuan penelitian, metode penelitian, hasil penelitian dan implikasi penelitian, dan key word. Sementara abstrak dalam penelitian ini tidak menyebutkan metode penelitian yang digunakan dan implikasi penelitian yang telah dilakukan. Selain itu, peneliti juga tidak mencantumkan key words atau kata kunci. Sehingga pembaca tidak mendapatkan informasi secara umum dari penelitian ini. Selain itu juga akan mengurangi minat pembaca untuk membaca lebih lanjut.   
2.             Sebuah latar belakang yang ideal harus menyajikan fenomena atau permasalahan, penelitian terdahulu, riset gap, alasan dilakukannya sebuah penelitian, perbedaan dengan penelitian terdahulu, tujuan penelitian, dan objek penelitian. Sehingga, dari penelitian ini dapat dikritisi bahwa:
(1)          Pada bagian atau sub bahasan latar belakang, peneliti tidak menyebutkan fenomena yang terjadi sehingga penelitian tersebut dilakukan. Latar belakang yang disajikan peneliti hanya berfokus pada empat kecenderungan implementasi strategi pada perusahaan multinasional (MNE) dengan menitikberatkan pada perbandingan penelitian terdahulu dengan penelitian terbaru. Perbandingan penelitian tersebut juga tidak menyajikan riset gap.
(2)          Pada bagian ini, peneliti juga tidak mencantumkan alasan dilakukannya penelitian.judul
(3)          Tujuan penelitian tidak disebutkan secara eksplisit oleh peneliti, melainkan secara implisit atau dengan kata lain tujuan pada latar belakang ini hanya merupakan tujuan penulisan, bukan merupakan tujuan penelitian, sehingga tujuan dari penelitian ini tidak relevan dengan judul yang dirumuskan oleh peneliti. Namun ironisnya, tujuan penelitian artikel ini baru disebutkan pada sub bahasan atau bagian pembahsan dan kesimpulan.
(4)          Peneliti menyebutkan populasi dan sampel yang digunakan dalam penelitian, padahal hal tersebut harusnya disajikan pada bagian atau sub bahasan metode penelitian.
3.             Penyajian fenomena dalam penelitian ini disajikan pada sub bahasan tersendiri, yaitu The Phenomenon of Interest. Padahal, fenomena yang melatarbelakangi suatu penelitian harus disajikan dalam sub bahasan latar belakang, bukan pada sub bahasan tersendiri sebagaimana penyusunan latar belakang yang ideal yang disebutkan pada nomor 2 di atas. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa fenomena penelitian dalam artikel ini yang dijadikan sub bahasan tersendiri harus disajikan pada bagian atau sub bahasan latar belakang.
4.             Pada pembentukan hipotesis muncul variabel kontrol yang notabene peneliti tidak menjelaskan sebelumnya mengenai alasan dan penguatan untuk memasukkan variabel kontrol ini meskipun peneliti telah berperspektif pada penelitian terdahulu. Seharusnya peneliti lebih menekankan bahwa kegunaan variabel kontrol adalah untuk menentukan kesamaan sifat dari sampel yang akan diambil.
5.             Pada pembentukan hipotesis 10, peneliti tidak memiliki dasar mengenai penelitian terdahulu. Sehingga mungkin munculnya hipotesis hanya berdasarkan logika yang diutarakan oleh peneliti. Sebaiknya peneliti menambahkan penelitian terdahulu yang relevan dengan pembentukan hipotesis 10 ini, agar pembentukan hipotesis memiliki dasar yang kuat.
6.             Peneliti tidak menyebutkan secara eksplisit mengenai variabel dependen dan variabel independen, sehingga pembaca akan kesulitan dalam memahami bauran variabel dalam penelitian. Seharusnya peneliti lebih mengelompokkan variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian.
7.             Tidak terdapat konsistensi antara judul penelitian, tujuan penelitian, pengembangan hipotesis, hasil penelitian, dan kesimpulan penelitian. Hal ini ditunjukkan dengan Judul penelitian yaitu IMPACT OF VALUE CHAIN CONFIGURATION ON HEADQUARTERS FOREIGN SUBSIDIARY RELATIONSHIPS WITHIN MNEs. Namun Hipotesis yang diajukan oleh peneliti, misalnya pada hipotesis pertama yang berbunyi: Hypothesis 1: value Chain completeness will be positively associated with local nationally of the subsisdiary president, yang artinya: Hipotesis 1: Kelengkapan value chain akan berhubungan positif terhadap presiden anak perusahaan yang berkebangsaan lokal. Dari judul dan hipotesis tersebut terdapat dua kata, yaitu impact (dampak) dan associated (hubungan), dimana kata “impact” (dampak) dan “associated” (hubungan) memiliki arti yang berbeda. Sementara tujuan penelitian dalam latar belakang tidak dijelaskan secara eksplisit, apakah menguji dampak atau hubungan. Bahkan pada bagian pembahasan dan kesimpulan, peneliti kembali menekankan bahwa tujuan penelitian adalah “impact” (dampak), dan menyebutkan bahwa hipotesis mengenai “associated” (hubungan) diterima. Sehingga akan menimbulkan ambiguitas dalam pemahaman terhadap isi artikel.  
8.      Kritik terhadap sampel
            Beberapa poin yang patut untuk dikritisi dalam metode penyampelan yang digunakan oleh Govindarajan adalah pada jumlah sampel yang digunakan untuk langkah kedua dinyatakan bahwa penelitian sebelumnya menggunakan kuisioner penelitian sebelumnya tetapi tidak dijelaskan bagaimana memodifikasi agar kuisioner tersebut dapat diterima dan siap digunakan dalam yang dalam konteks perusahaan multinasional. Kemudian untuk kritisi berikutnya adalah focus kepada langkah ketiga dimana Govindarajan menjelaskan menggunakan pra uji kuisioner maka dilakukanlah wawancara tatap muka dengan empat anak presiden dua dari amerika dan dua dari non amerika. Menurut saya ini kurang relevan terutama dengan menguji kuisioner dengan cara melakukan wawancara tatap mura, karena pada hakikatnya kan untuk menjawab kuisioner maka responden harus membaca dan merepresentasikannya sendiri bukan dibacakan oleh peneliti dengan melakukan wawancara, berikutnya juga untuk jumlah orang yang digunakan pra coba kuisioner yaitu dua orang dari amerika dan dua orang dari non amerika, hal ini juga menurut saya kurang relevan atatu bisa saja menimbulkan bias karena ketidaksamaan jumlah orang yang digunakan sebagai percobaan prakuisioner,
REDESAIN
Redesain yang dapat diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.       Karena penelitian ini menggunakan variabel kontrol dengan metode penelitian survey maka disarankan alangkah lebih baiknya variabel kontrol tersebut dijadikan sebagai criteria sampel. Sehingga penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Dimana dalam penentuan kriterianya dapat diuraikan sebagai berikut:
1.)     Rata-rata umur anak perusahaan tidak berjauhan
2.)     Efek wilayah tidak jauh berbeda
3.)     Rata-rata ukuran anak perusahaan tidak berjauhan
4.)     Proporsi kepemilikan ekuitasnya relative sama
2 Tujuan penelitian, pengembangan pembentukan hipotesis, hasil dan pembahasan, serta kesimpulan dirumuskan dan disajikan untuk menyatakan “impact” (dampak). Sehingga terjadi keselarasan dalam penelitian dan tidak menimbulkan sebuah ambiguitas.

3 sampe; penelitian, Saran yang bisa saya tambahkan dalam penelitian ini khususnya untuk metode sampel yang digunakan yaitu sebaiknya pada langkah kedua dijelaskan bagaimana mentransformasi kuisioner yang di ambil dari penelitian terdahulu, misalnya saja dengan cara pertama meminta izin kepada peneliti terdahulu, kedua meninta bantuan kepada ahli bahasa untuk mentraslatenya misalnya mentraslate kuisioner yang aslinya bahasa inggris ke bahasa Indonesia, kemudian dengan orang yang berbeda meminta hasil traslatean kuisioner yang berbahasa Indonesia di traslatekan lagi kedalam bahasa inggris hal ini dilakukan agar timbul kepercayaan yang kuat terhadap kuisiner yang akan kita bagikan nanti dan juga mencegah dari yang namanya salah penafsiran. Berikutnya saran saya pada langkah ketiga adalah untuk adalah untuk lebih menyeimbangkan respinden yang diuji coba dengan cara mengambil minimal dua dari perwakilan masing-masing Negara. Kemudian juga sebaiknya dijelaskan alur kuisioner sampai pada tangan responden jika dijelaskan alur bagaimana kuisioner tersebut sampai keresponden menurut kami akan sangat baik, karena berkaca pada penelitian yang sama yaitu survey yang dilakukan oleh bapak Mahfoedz (1999) yang meneliti persepsi mahasiswa terhadap profesionalisme dosen akuntansi perguruan tinggi, dalam penelitiannya mahfoedz dijelaskan bagimana kuisioner tersebut bisa sampai kepada mahasiswa akuntansi, yaitu dengan diberikannya kepada ketua jurusan, kemudian ketua jurusan memberikan kepada dosen dan terakhir kuisioner tersebut diberikan kepada masing-masing mahasiswa, langkah-langkah atau mungkin lebih tepatnya disebut dengan alur agar kuisiner tersebut sampai kepada responden tidak dijelaskan, sehingga membunggungkan pembaca apakah quisiner yang disampaikan ini sudah benar-benar handal dalam pengambilan data atau tidak,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar