Rabu, 08 Oktober 2014

"Validitas dan Reliabilitas dalam Penelitian Kualitatif"


1. Pendahuluan Selama ini istilah validitas dan reabilitas lebih umum dipakai pada penelitian kuantitatif, padahal di dalam penelitian kualitatif validitas dan reabilitas juga menjadi salah satu instrumen penting yang harus ada dalam sebuah penelitian ilmiah. Validitas biasanya digunakan untuk mempertanyakan apakah penelitian sudah mengukur apa yang mesti diukur dengan cara yang tepat. Sementara reabilitas digunakan untuk mempertanyakan seberapa handal data atau temuan yang di dapat dari hasil pengukuran tersebut. Bagi banyak peneliti yang kurang memahami paradigma penelitian kualitatif cenderung meragukan keabsahan hasil penelitian kualitatif. Beberapa pertanyaan mendasar yang sering dilontarkan adalah dimulai dari apa itu penelitian kualitatif ?, apakah hasil penelitian kualitatif memenuhi standar penelitian ilmiah ?, Apakah validitas dan reabilitasnya dapat dipercaya, lalu bagaimana cara mengukur validitas dan reabilitas dalam penelitian kualitatif, berbagai pertanyaan timbul terkait dengan hal ini. Artikel ini mencoba memberi pemahaman yang lebih luas tentang pengertian dan penggunaan reliabilitas dan validitas dalam paradigma penelitian kualitatif. 2. Pembahasan Sebagai sebuah penelitian yang harus dipertanggungjawabkan secara ilmiah tentunya penelitian kualitatif juga harus dilakukan dengan metode ilmiah yang benar, di mulai dari tahapan desain penelitian, pelaksanaan penelitian dan termasuk di dalamnya pengumpulan dan pengolahan data sampai pada tahapan penyusunan laporan hasil penelitian. Untuk bisa dilakukan dengan metode ilmiah yang benar tentu harus dimulai dari pertanyaan apa itu penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif adalah sebuah penelitian yang menggunakan pendekatan naturalistik untuk memahami fenomena yang ada dalam bentuk atau konteks yang spesifik, atau dalam bentuk setting dunia nyata dimana peneliti tidak berusaha untuk memanipulasi fenomena yang menjadi ketertarikannya (Patton, 2002). Penelitian kualitatif, jika didefinisikan secara lebih luas lagi dapat diartikan sebagai setiap jenis penelitian yang menghasilkan temuan tetapi tidak dilakukan melalui prosedur statistik atau cara lain yang dikuantifikasi (Strauss dan Corbin, 1990). Atau bisa juga dikatakan jenis penelitian yang temuannya di dapat dari “real world” dimana fenomena yang menjadi ketertarikan peneliti dibiarkan terhampar secara natural atau alami. Tidak seperti peneliti kuantitatif yang mencari hubungan sebab akibat, prediksi, dan generalisasi dari temuan, peneliti kualitatif justru mencari titik terang, pemahaman, dan jawaban untuk situasi yang sama (Hoepfl, 1997). Dalam penelitian kualitatif interview dan observasi menjadi dominan guna mendapatkan data yang kita inginkan sehingga dalam hal ini instrumen kita sebagai peneliti itu sendiri menjadi faktor utama dari proses penelitian. Dengan demikian, terdapat perbedaan jika para peneliti berbicara tentang validitas dan reliabilitas dalam penelitian kuantitatif maka akan sangat ditentukan oleh instrumen yang dibangun “constructed instrument” sementara pada penelitian kualitatif justru peneliti itu sendiri adalah sebuah instrumen. Jika dalam studi kuantitatif reliabilitas dan validitas diperlakukan secara terpisah sebaliknya dalam penelitian kualitatif reabilitas dan validitas tidak dilihat secara terpisah. Bahkan menurut beberapa peneliti dalam konteks yang lebih luas istilah validitas dan reabilitas tidak dikenal dalam penelitian kualitatif. Dalam penelitian kualitatif terminologi yang biasa digunakan ketika membicarakan tentang validitas dan reabilitas adalah credibility, transferability, dependability dan confirmability Validitas Validitas adalah derajat ketepatan antara data yang terdapat di lapangan dan data yang dilaporkan oleh peneliti. jika dalam sebuah objek penelitian terdapat warna biru maka peneliti akan melaporkan warna biru secara apa adanya tanpa perlu menambah dengan variasi warna lain. Jika dalam objek penelitian para pegawai bekerja dengan keras, peneliti melaporkan bahwa pegawai bekerja dengan keras. Sehingga jika peneliti membuat laporan yang tidak sesuai atau berbeda sedikit dengan apa yang terjadi pada objek dilapangan maka data tersebut dapat dinyatakan tidak valid. Terdapat dua macam validitas penelitian yang biasa dipakai dalam penelitian kuantitatif, yaitu validitas internal dan validitas eksternal. 1. Validitas internal mempertanyakan sampai seberapa jauh suatu alat ukur berhasil mencerminkan obyek yang akan diukur pada suatu setting tertentu. Kalau desain penelitian dirancang untuk meneliti etos kerja pegawai maka data yang diperoleh seharusnya adalah data yang akurat tentang etos kerja pegawai. Penelitian menjadi tidak valid jika yang ditemukan adalah motivasi kerja pegawai. 2. Validitas eksternal lebih terkait dengan keberhasilan suatu alat ukur untuk diaplikasikan pada setting yang berbeda, artinya alat ukur yang cukup valid mengukur obyek yang sama pada setting yang lain. Bila sampel penelitian representatif, instrumen penelitian valid, maka penelitian akan memiliki validitas eksternal yang tinggi. Dalam sebuah penelitian kualitatif, temuan atau data dapat dinyatakan valid apabila tidak ada perbedaan antara yang dilaporkan peneliti dan yang sesungguhnya terjadi pada objek yang diteliti. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa kebenaran realitas data menurut penelitian kualitatif tidak bersifat tunggal, tetapi jamak dan bergantung kepada konstruksi manusia, dibentuk dalam diri seseorang sebagai hasil proses mental dalam setiap individu dengan berbagai latar belakangnya. Oleh karena itu, bila terdapat sepuluh peneliti dengan latar belakang yang berbeda meneliti objek yang sama akan didapatkan sepuluh temuan dan semuanya dinyatakan valid jika yang ditemukan tidak berbeda dengan yang sesungguhnya yang terdapat pada objek yang diteliti. Reabilitas Meskipun istilah 'Keandalan' adalah konsep yang sering digunakan untuk pengujian atau mengevaluasi penelitian kuantitatif, tetapi istilah ini juga kadang digunakan dalam jenis penelitian yang lain. Menurut Kirk and Miller (1986) Reability adalah “ukuran tingkatan untuk mengukur seberapa independen sebuah hasil ditemukan secara tidak sengaja” artinya semakin normal atau alami sebuah temuan itu maka semakin tinggi reabilitas sebuah data atau temuan penelitian tersebut. Sementara Susan Stainback menyatakan bahwa reabilitas seringkali juga didefinisikan sebagai konsistensi atau stabilitas dari data atau temuan. Semakin konsisten atau stabil data atau temuan tersebut maka semakin handal penelitian tersebut. Dalam penelitian kualitatif, menurut Lincoln and Guba (1985), untuk mengukur validitas dan reabilitas digunakan istilah credibility, transferability, dependability dan confirmability. • Credibility digunakan untuk mengukur apakah hasil penelitian dari berbagai perspektif subyek dapat dipercaya. Padanan yang tepat dalam penelitian kuantitatif adalah internal validity. • Transferability berkaitan dengan hasil penelitian apakah dapat ditransfer atau digunakan pada konteks lain atau konteks yang lebih spesifik. Dalam penelitian kuantitatif dikenal dengan generalability, istilah lain untuk external validity. • Dependability berkaitan dengan apakah hasil penelitian dapat diulangi lagi. sebenarnya ide dependability menurut Lincoln and Guba (1985) adalah menekankan kepada peneliti untuk melaporkan konteks setiap perubahan yang terdapat dalam penelitian. Peneliti bertanggung jawab untuk menggambarkan bagaimana perubahan yang ada dalam setting penelitian. Ini dipadankan dengan reliabilitas dalam penelitian kuantitatif. • Confirmability adalah bagaimana hasil penelitian itu dapat dibenarkan oleh yang lain. artinya apa yang ditemukan, dituliskan dan dilaporkan sesuai dan dapat dibenarkan. Ini dipandankan dengan objectivity dalam penelitian kuantitatif. Tabel 1 Quantitative vs Qualitative Validity and Reability Quantitative Qualitative Internal Validity Credibility External Validity Transferability Reliability Dependability Objectivity Confirmability untuk memenuhi kriteria keabsahan data dalam penelitian kualitatif tersebut di atas yaitu credibility, transferability, dependability dan confirmability digunakan cara tertentu. Creswell (2000) menggunakan istilah triangulation, member check, and rich, thick description • Triangulation adalah upaya mengunakan beragam sumber, dan teknik yang digunakan dalam pengumpulan data. “multiple sources, methods and time for collecting data”. Beragam sumber dalam mengumpulkan data misalnya, menanyakan kebiasaan belajar siswa, tidak hanya bertanya kepada siswa tetapi juga bisa bertanya seperti kepada guru, teman, dan orangtua. Metode pengumpul data yang beragam digunakan seperti tidak hanya cukup dengan wawancara tetapi juga bisa seperti obeservasi, pertanyaan tertulis, dokumentasi, dan kelompok fokus. Triangulasi menguatkan dependability dan credibility penelitian kualitatif. • Member check yaitu diskusi peneliti dengan melibatkan orang yang terkait dengan penelitian dalam hal data yang dikumpulkan, untuk mengecek apakah interpretasi dapat diterima. Member chek mendukung keabsahan data dalam credibility. • Rich, thick description merupakan catatan yang detail dan tebal yang mengambarkan setting detail tentang apa yang diteliti untuk memberi gambaran utuh tentang objek penelitian dan proses penelitian. Ini untuk mendukung bahwa penelitian kualitatif dapat ditranfer atau digunakan dalam koteks lain, ini untuk mendukung transferability. Seperti yang sudah dibahas diatas reabilitas menunjukkan pada keterandalan alat ukur atau instrumen penelitian. Standar reabilitas mencakup 3 aspek: 1. Kemantapan. Suatu alat ukur memiliki tingkat kemantapan yang tinggi bilamana digunakan mengukur berulang kali akan memberikan hasil yang sama, dengan syarat kondisi pada saat pengukuran relatif tidak berbeda. 2. Ketepatan atau akurasi. Suatu alat ukur memiliki tingkat ketepatan yang tinggi bilamana menunjukkan ukuran yang benar terhadap sesuatu (obyek) yang diukur. 3. Homogenitas. Suatu alat ukur memiliki tingkat homogenitas yang tinggi bilamana unsure-unsur pokoknya mempunyai kaitan erat satu sama lain dan memberikan kontribusi pemahaman yang utuh terhadap pokok persoalan yang diteliti (obyek yang diukur). Lebih jauh standar validitas dan reliabiltas dalam penelitian kualitatif memiliki spesifikasi sebagai berikut (Lincoln dan Guba,1985): 1. Standar Kredibilitas. Agar hasil penelitian kualitatif memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi sesuai dengan fakta dilapangan (informasi yang digali dari subyek atau partisipan yang diteliti), perlu dilakukan upaya upaya sebagai berikut: a) Memperpanjang keikutsertaan peneliti dalam proses pengumpulan data di lapangan. Hal ini mengingat karena dalam penelitian kualitatif, peneliti merupakan instrumen utama penelitian. Dengan semakin lamanya peneliti terlibat dalam pengumpulan data, akan semakin memungkinkan meningkatkan derajat kepercayaan terhadap data yang dikumpulkan. Persyaratan ini memberikan petunjuk bahwa dalam pengumpulan data tidak boleh diserahkan kepada enumerator. Yang mengetahui persis permasalahan yang diteliti adalah peneliti itu sendiri, bukan orang lain termasuk enumerator. b) Melakukan observasi secara terus menerus dan sungguh-sungguh, sehingga peneliti semakin mendalami fenomena sosial yang diteliti seperti apa adanya. Teknik observasi boleh dikatakan merupakan keharusan dalam melaksanakan penelitian kualitatif. Hal ini disebabkan karena banyaknya fenomena sosial yang tersamar yang sulit terungkap bilamana hanya digali melalui wawancara. c) Melakukan triangulasi, baik triangulasi metoda (mengunakan lintas metoda pengumpulan data), triangulasi sumber data ( memilih berbagai sumber data yang sesuai), dan triangulasi pengumpul data (beberapa peneliti yang mengumpulkan data terpisah). Dengan teknik triangulasi ini memungkinkan diperoleh variasi informasi seluas-luasnya atau selengkap-lengkapnya. d) Melibatkan rekan sejawat (yang tidak ikut melakukan penelitian) untuk berdiskusi, memberikan masukan, bahkan kritik mulai awal kegiatan proses penelitian sampai tersusunnya hasil penelitian. Hal ini memang diperlukan, mengingat keterbatasan kemampuan peneliti, yang dihadapkan pada kompleksitas fenomena sosial yang diteliti. e) Melakukan analisis atau kajian kasus negatif, yang dapat dimanfaatkan sebagai kasus pembanding atau bahkan sanggahan terhadap hasil penelitian. Dalam beberapa hal, kajian kasus negatif ini akan lebih mempertajam temuan penelitian. f) Melacak kesesuaian dan kelengkapan hasil analisis data. g) Mengecek bersama sama dengan anggota penelitian yang terlibat dalam proses pengumpulan data, baik tentang data yang dikumpulkan, kategorisasi analisis, penafsiran dan kesimpulan hasil penelitian. 2. Standar Transferabilitas. Standar ini merupakan modifikasi validitas ekternal dalam penelitian kuantitatif. Pada prinsipnya, standar transferabilitas ini merupakan pertanyaan empirik yang tidak dijawab oleh oleh peneliti kualitatif itu sendiri, tetapi dijawab dan dinilai oleh pembaca laporan penelitian. Hasil penelitian kualitatif memiliki standar transferabilitas yang tinggi bilamana para pembaca laporan penenlitian ini memperoleh gambaran dan pemahaman yang jelas tentang konteks dan fokus penelitian. 3. Standar Dependabilitas. Standar dependabilitas ini boleh dikatakan mirip dengan standar reliabilitas. Adanya pengecekan atau penilaian akan ketepatan peneliti dalam mengkonseptualisasikan apa yang diteliti merupakan cerminan dari kemantapan dan ketepatan menurut standar reliabilitas penelitian. 4. Standar Konfirmabilitas. Standar ini lebih berfokus pada audit kualitas dan kepastian hasil penelitian, apa benar berasal dari pengumpulan data di lapangan. Audit konfirmabilitas ini biasanya dilakukan bersamaan dengan audit dependabilitas. Selain ke empat standar pokok di atas, ada sejumlah standar pelengkap yang patut diperhatikan dalam penelitian kualitatif, antara lain : 1. Dilaksanakan dalam kondisi wajar atau se alamiah mungkin. 2. Memperlakukan orang-orang yang diteliti semanusiawi mungkin. 3. Menjunjung tinggi perspektif partisipan. 4. Pembahasan hasil penelitian selain bersifat deskriptif juga sintesis 5. Kelemahan dan keterbatasan penelitian tidak perlu disembunyikan, bahkan harus dikemukakan secara transparan. Menurut Creswel dan Miller (2000) untuk menerapkan konsep validitas dan reabilitas ini dalam praktek maka para peneliti perlu untuk fokus pada delapan strategi berikut : 1. Melakukan pengamatan yang lama dan melakukan observasi yang terus menerus di lapangan termasuk harus ada upaya membangun kepercayaan partisipan, mempelajari budaya dan mencek kesalahan informasi atau pemahaman yang mungkin muncul dari peneliti atau informan. Di lapangan peneliti harus memutuskan apa yang paling menarik untuk dipelajari, apa yang relevan dengan penelitian dan fokus apa yang kita inginkan dari penelitian yang kita lakukan 2. Pada saat melakukan triangulasi peneliti harus menggunakan berbagai sumber data, metode, investigator dan teori untuk mendapatkan bukti yang benar 3. Melakukan per review atau tanya jawab dengan pihak eksternal selama proses penelitian. Pihak eksternal ini harus seseorang yang jujur dan memahami proses penelitian, pihak eksternal ini juga diharapkan mempertanyakan “hard question” tentang metode, arti dan interpretasi dan juga memberi kesempatan kepada peneliti untuk mengungkapkan perasaannya. 4. Pada saat melakukan “negative case analysis” peneliti harus memperhalus hipotesis yang dikerjakan berdasarkan penyelidikan yang sudah dilakukan. Peneliti harus merevisi hipotesis awal, melengkapi proses nya dan mengeluarkan semua data yang outlier 5. Mengklarifikasi bias dari peneliti terhadap tujuan awal penelitian sehingga pembaca memahami posisi peneliti dan alas an kenapa terjadi bias tersebut 6. Peneliti harus melihat pandangan seluruh anggota peneliti terhadap kehandalan data, temuan dan interpretasi yang dibuat dari hasil penelitian ini 7. Deskripsi yang kaya, padat dan detail akan membantu pembaca untuk mentransfer informasi yang ada ke dalam setting penelitian yang lain 8. Eksternal audit oleh konsultan eksternal, auditor akan membantu akurasi dari proses dan hasil penelitian yang sudah dilakukan Sementara untuk meningkatkan keandalan data atau hasil penelitian pada penelitian kualitatif dapat dilakukan beberapa cara : 1. Field note atau catatan lapangan harus detail, ini bisa dilakukan jika di dukung juga dengan tape untuk recording yang bagus sehingga proses wawancara mampu ditangkap dasn di rekam dengan baik 2. Proses Coding harus dilakukan oleh staf yang jujur, penggunaan software untuk coding akan sangat membantu 3. Kesepakatan diantara para “intercoder” dalam menggunakan berbagai model “coder” untuk menganalisa transkrip data harus jelas sehingga tidak terjadi penafsiran yang berbeda-beda satu sama lain Penutup Dari pembahasan diatas dapat dipahami bahwa reabilitas dan validitas tetap menjadi concern dalam penelitian kualitatif akan tetapi digunakan dengan istilah yang berbeda. Validitas dan reabilitas dari sebuah penelitian kualitatif inilah yang menjadi dasar bahwanya penelitian kualitatif tetap dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah karena tetap dilakukan dengan kaidah-kaidah ilmiah yang benar Daftar Pustaka Creswell, J.W. & Miller, D.L. (2000) Determining Validity in Qualitative Inquiry. Theory into Practice, 39 (3), 124-131 Hoepfl, M.C (1997). Choosing qualitative research: A primer for technology education researchers, Journal of technology Education, 9 (1), 47-63 Kirk, J & Miller, M.L (1986) Reability and Validity in Qualitative Research, Beverly Hill: Sage Publications Lincoln, Y.S and Guba.E.G (1985) Naturalistic Inquiry. Beverly Hill, CA: Sage Publications Patton, M.Q (2002) Qualitative Evaluation and Research Methods (3rd ed). Thousand Oaks, CA, Sage Publications Strauss, A & Corbin. J. (1990) Basic of Qualitative Research: Grounded theory Procedures and Techniques, Newbury Park. CA: Sage Publication.,Inc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar