Kamis, 15 Januari 2015

INDONESIA TANPA KORUPSI? WHY NOT!!!


Bagaimanapun kondisi kita, dimanapun kita berada, kapanpun  waktunya, dan apapun situasinya kita harus memegang taguh tali agama Allah. Kita tidak boleh lengah sedikitpun. Karena setan tak pernah istirahat sejenak untuk mengganggu manusia ke jalan yang sesat.
(Sri Apriyanti Husain)

Korupsi merupakan salah satu hal yang menyababkan negara kita, Negara Indonesia ini mengalami keterlambatan dalam perekonomian negara. Bagaimana tidak? dari tahun ke tahun semakin banyak pelaku kasus korupsi yang merajalela di Bumi Indonesia. Mulai dari kasus kecurangan, pencurian, pencucian uang, penggelapan uang, dan lain sebagainya.
Sebagaimana data yang disampaikan oleh KPK terkait pelaku korupsi per 31 oktober 2014 dimana KPK menangkap tersangka kasus korupsi dari berbagai macam profesi mulai dari kepala Lembaga/ Kementrian sebanyak 8 orang, swasta 12 orang, Walikota/ Bupati/ Wakil sebanyak 9 orang, Hakim sebanyak 2 orang, Anggota DPR/DPRD sebanyak 3 orang, dan eselon I/ II/ III sebanyak 1 orang. Per 31 oktober 2014, KPK juga melakukan penyelidikan terhadap 73 perkara, penyidikan 49 perkara, penuntutan 37 perkara, inkracht 34 perkara, dan eksekusi 40 perkara. Dan dengan demikian dari tahun 2004 sampai tahun 2014 ada penyelidikan 658 perkara, penyidikan 402 perkara, penuntutan 314 perkara, inkracht 277 perkara, dan eksekusi 287 perkara. Selanjutnya yang dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch bahwa potensi kerugian negara akibat korupsi di tahun 2013 adalah sebesar Rp. 7.300.000.000 (Sumber: www.kpk.go.id). Uang rakyat yang hilang itu seharusnya bisa digunakan untuk membangun sekolah, pemberian beasiswa bagi siswa ataupun mahasiswa berprestasi atau kurang mampu, pengembangan daerah-daerah terpencil, pengobatan gratis bagi masyarakat kurang mampu, memperbaiki fasilitas publik, dan lain sebagainya.
Memerangi korupsi memanglah tidaklah mudah. Butuh sebuah perubahan kearah yang lebih baik, niat yang ikhlas, butuh keseriusan, kesungguhan hati, dan komitmen yang tinggi terhadap penegakkan dan pemberantasan korupsi. Siapa yang harusnya memulai itu semua? Jawabannya adalah kita sendiri yang memulai setiap perubahan itu.
Saya merasa bingung dengan para koruptor skarang. Entah mereka sadar ataupun tidak dengan tindakan yang telah mereka perbuat. Namun Jika saja para koruptor paham akan hakikat kehidupan di dunia ini hanya bersifat sementara, dan yang kekal itu ialah kehidupan akhirat, maka selayaknya para koruptor tidak tergiur dengan sesuatu yang bersifat material saja, karena pada dasarnya tak ada yang abadi di dunia ini, tak ada yang bersifat mutlak dan keabadian sejati hanyalah milik Allah dan sesungguhnya semuanya akan kembali kepada Allah.
Ada yang mengatakan bahwa korupsi terjadi karena kurang tegasnya aturan dan hukuman yang diberlakukan pemerintah terkait kasus korupsi. Namun jika kita merenung sejenak, kita akan menemukan bahwa seketat apapun aturan yang dibuat, setegas apapun hukumannya, namun jika individu atau masing-masing orang tidak memiliki kesadaran diri akan jadi dirinya sebagai seorang manusia, mengetahui akan hak dan kewajiban yang yang harus dipenuhi dan dilaksanakan, maka aturan, undang-undang, hukuman ataupun peraturan pemerintah yang lainnya tersebut menjadi tak berguna.
Kita sebagai manusia, bisa mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Kembali lagi kitalah yang menanamkan pada diri kita bahwa korupsi itu merupakan perbuatan yang tidak baik, banyak orang dan banyak hal yang akan dikorbankan mulai dari materi, suami/ istri, anak, keluarga, saudara, tetangga, kerabat, sahabat, dan terlebih lagi adalah mengorbankan diri sendiri.
Mari wujudkan Indonesia bebas korupsi mulai dari diri sendiri, mulai saat ini, dan dimulai dari hal-hal yang kecil.
Ingin Indonesia Bermartabat? Stop Korupsi
Ingin Indonesia Maju? Stop Korupsi
Ingin Indonesia Sejahtera? Stop Korupsi
Ingin Indonesia Bangkit? Stop Korupsi
Ingin Indonesia Luar Biasa? Stop Korupsi
Ingin Indonesia Bermoral? Stop Korupsi
Indonesia Tanpa Korupsi? Why Not!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar