Sabtu, 19 Mei 2012

AKUNTANSI TRANSAKSI SALAM DAN ISTISHNA


AKUNTANSI TRANSAKSI SALAM DAN ISTISHNA

A.    AKUNTANSI SALAM
1.     Pengertian Salam
Pembelian barang yang diserahkan di kemudian hari sementara pembayaran dilakukan di muka atau Salam dalam akuntansi syariah adalah akad jual beli barang pesanan (muslam fiih) dengan pengiriman di kemudian hari oleh penjual (muslam illaihi) dan pelunasannya dilakukan oleh pembeli pada saat akad disepakati sesuai dengan syarat-syarat tertentu.
Salam adalah akad jual beli barang pesanan dengan penangguhan pengiriman oleh penjual dan pelunasannya dilakukan secara segera oleh pembelian sebelum barang pesanan tersebut diterima sesuai dengan syarat-syarat tertentu.
Bank dapat bertindak sebagai pembeli atau penjual dalam suatu transaksi salam. Jika bank bertindak sebagai penjual kemudian memesan kepada pihak lain untuk menyediakan barang pesanan dengan cara salam maka hal ini disebut salam peralel.
Salam parallel dapat dilakukan dengan syarat:
1.     Akad kedua antara bank dan pemasok terpisah dari akad pertama antara bank dan pembeli akhir, dan
2.     Akad kedua dilakukan setelah akad pertama sah.
Bank sebagai pembeli
Piutang salam diakui pada saat modal usaha salam dibayarkan atau dilihat kepada penjual. Modal usaha salam dapat berupa kas dan aktiva non kas. Modal usaha salam dapat berbentuk kas diukur sebesar jumlah yang dibayarkan, sedangkan modal usaha salam dalam bentuk aktiva non kas diukur sebesar nilai wajar (nilai yang disepakati antara bank dan nasabah).
Penerimaan barang pesanan diakui dan diukur sebagai berikut:
1.     Jika barang pesanan sesuai dengan akad dilihat sesuai nilai yang disepakati
2.     Jika barang pesanan berbeda kualitasnya, maka:
a.      Barang pesanan yang diterima diukur sesuai dengan akad, jika nilai pasar (nilai wajar jika nilaii pasar tidak tersedia) dari barang pesanan yang diterima nilainya sama atau lebih tinggi dari nilai barang pesanan yang tercantum didalam akad
b.     Barang pesanan yang diterima diukur sesuai nilai pasar (nilai wajar jika nilai pasar tidak tersedia) pada saat diterima dan selisihnya diakui sebagai kelebihan, jika nilai pasar dari barang pesanan lebih rendah dari barang pesanan yang tercantum dalam akad
3.     Jika bank tidak menerima sebagian atau seluruh barang pesanan pada tanggal jatuh tempo pengiriman, maka:
a.      Jika tanggal pengiriman diperpanjang nilai tercatat piutang salam sebesar bagian yang belum dipenuhi tetap sesuai dengan nilai yang tercantum dalam akad
b.     Jika akad salam dibatalkan sebagian atau seluruhnya, maka piutang salam berubah menjadi piutang yang harus dilunasi oleh nasabah sebesar bagian yang tidak dapat dipenuhi.
c.      Jika akad salam dibatalkan sebagian atau seluruhnya dan bank mempunyai jaminan atas barang pesanan serta hasil penjualan jaminan tersebut lebih kecil dari nilai tercatat piutang salam dan hasil penjualan tersebut diakui sebagai piutang kepada nasabah yang telah jatuh tempo.
d.     Bank dapat menggunakan denda kepada nasabah.
Bank sebagai penjual
Utang salam diakui pada saat bank menerima modal usaha salam yang diterima. Modal usaha salam yang diterima dapat berupa kas dan aktiva non kas. Modal usaha salam dalam bentuk aktiva non kas diukur sebesar nilai wajar.
2.     Rukun Salam
a.      Muslam (pembeli)
b.     Muslam alaih atau penjual
c.      Modal atau uang
d.     Muslam fihi (barang)
e.      Sighat (ucapan)
3.     Contoh soal:
Pada tanggal 1 april 2008, seorang petani datang pada bank syariah untuk mendapatkan pembiayaan salam.dia memiliki sawah 2 ha  yang bisa ditanami.Dia mengajukan dana sebesar Rp. 10.000.000. yg digunakan untuk memebeli bibit padi dan pemeliharaan. Perkiraan untuk 2 ha sawah, bisa menghasilkan 6 ton beras sudah digiling, bila dijual per-kg nya Rp. 4000. dia akan menyerahkan beras 3 bulan lagi.
Jawab:
Bank akan mendapatkan beras Rp. 10.000.000/4.000=Rp. 2500kg. beras tersebut dapat dijual kembali pada pihak ke 3 dengan harga Rp/4.400/kg. jadi total pendapatan Rp. 4.400 x 2.500kg=Rp.11.000.000. Jadi keuntunganya: Rp. 11.000.000-Rp. 10.000.000= Rp. 1.000.000.
Dijurnal:
Saat bank membayarkan dana:
Piutang salam                         Rp. 10.000.000
Kas Nasabah                           Rp.10.000.000

Pada saat bank menerima beras 2500kg
Barang dagangan salam         Rp.10.000.000
Piutang salam                         Rp. 10.000.000

Pada saat penjualan pada puhak ke 3
Kas                                          Rp. 11.000.000
Barang dagangan salam         Rp. 10.000.000
Keuntungan salam                  Rp.  1.000.000

B.    AKUNTANSI ISTISHNA
1.     Definisi Istishna
Bai’ istishna atau biasa disebut dengan istishna merupakan kontrak jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan criteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan (pembeli/mustashni’) dan penjual (penjual).
Dalam dunia perbankan syariah, transaksi istishna memiliki kemiripan dengan transaksi salam, dalam hal barang yang dibeli belum ada pada saat transaksi, melainkan harus dilunasi terlebih dahulu. Berbeda dengan transaksi salam yang barangnya adalah hasil pertanian, pada transaksi istishna, barang yang diperjualbelikan biasanya adalah barang manufactur. Adapun dalam hal pembayaran, transaksi istishna dapat dilakukan dimuka, melalui cicilan, atau ditangguhkan sampai suatu waktu pada masa yang akan datang.
2.     Hukum Istishna
Menurut mazhab hanafi, istishna hukumnya boleh karena hal itu telah dilakukan oleh masyarakat muslim tanpa ada ulama yang mengingkarinya.
3.     Antara Teori dan Realita
Penggunaan akad istishna oleh perbankan syariah relative masih minim.
4.     Pengakuan & Pengukuran
Menurut PSAK 104, pada pihak penjual, biaya Istishna terdiri dari biaya langsung dan biaya tidak langsung. Biaya pra akad diakui sebagai biaya ditangguhkan dan diperhitungkan sebagai biaya istishna untuk akad yang ditandatangani, tetapi jika akad tidak jadi ditandatangani maka biaya tersebut dibebankan pada periode berjalan. Biaya istishna yang terjadi selama periode laporan keuangan, diakui sabagai aktiva istishna dalam penyelesaian pada saat terjadinya.
Biaya stishna paralel terdiri dari biaya perolehan barang pesanan, biaya tidak langsung dan (jika ada) semua biaya akibat sub-kontraktor tidak dapat memenuhi kewajibannya. Biaya istishna paralel diakui sabagai aktiva istishna dalam penyelesaian pada saat diterimanya tagihan dari subkontraktor sebesar jumlah tagihan. Tagihan setiap termin kepada pembeli akhir diakui sebagai piutang istishna dan sebagai termin istishna (istishna billing) pada pos lawannya.
Jika pembeli melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo dan penjual memberikan potongan, maka potongan tersebut sebagai pengurang pendapatan istishna. Pengakuan Pendapatan dapat diakui dengan 2 metode:
1.     Metode persentase penyelesaian
Sistem pengakuan pendapatan yang dilakukan seiring dengan proses penyelesaian berdasarkan akad istishna, nilai akad sebanding dengan pekerjaan yang telah diselesaikan diakui sebagai pendapatan istishna pada periode yang bersangkutan.
2.     Metode akad selesai
Sistem pengakuan pendapatan yang dilakukan ketika proses pekerjaan telah diselesaikan. Pendapatan diakui berdasarkan persentase akad yang telah diselesaikan, biasanya menggunakan dasar persentase pengeluaran biaya dibandingkan dengan total biaya, kemudian persentase tersebut dikalikan dengan nilai akad.
5.     Akuntansi Istishna
Contoh kasus: untuk membangun sebuah bagunan
Transaksi istishna pertama: antara nasabah dengan bank
Harga bangunan: Rp. 150.000.000
Termin pembayaran: 5 termin sebesar @ 30.000.000

Transaksi istishna kedua: antara bank dengan pemasok (kontraktor)
Harga bangunan: Rp. 130.000.000
Termin pembayaran: 3 termin sebesar: 20%= 26.000.000 dan 30%= 39.000.000 dan 50%= 65.000.000
6.     Neraca Awal Perbankan Syariah
Aktiva
Passiva
Aset
Kas
Penempatan pada BI
Giro pada bank lain
Piutang murabahah, salam & istishna
Pembiayaan mudharabah-musyarakah
Persediaan
Asset tetap dan akm penyusutan

175 jt
-
-

-

25 jt
-

-
Utang
Tabungan wadiah
Giro wadiah
Hutang salam
Hutang istisna
Investasi tidak terikat
Tabungan mudharabah
Deposito mudharabah
Tab. & deposit dari bank lain
Musyarakah
Modal
Modal disetor
Laba ditahan

75 jt
-
-
-

25 jt
-
-
-

100 jt
-
Jumlah                                                200 jt
Jumlah                                                 200 jt




1.     Untuk keperluan survey bank telah mengeluarkan sejumlah dana, hal yang demikian di kemudian hari akan diakui sebagai biaya overhead ssebagai penambah jumlah harga perolehan barang istishna
Beban praakad yang                           Rp. 2 jt
Kas                                                              Rp.2 jt
2.     Saat penandatangan akad sebagai bentuk jadinya akad diteruskan
Biaya istishna                                     Rp. 2 jt
Beban praakad yang ditangguhka            Rp. 2 jt
3.     Saat menerima barang dari pemasok, karena pemasok telah menyelesaikan 20% pembangunan, dan diakui dengan hutang
Asset istisna dalam penyelesaian    Rp. 26 juta
Utang                                      Rp. 26 juta
4.     Pembayaran barang kepada pemasok
Utang istishna                               Rp. 26 juta
Kas                                          Rp. 26 juta
5.     Pengakuan pendapatan istishna
Asset istishna dalam penyelesaian           Rp. 4 juta
Harga pokok istishna                              Rp. 26 juta
Pendapatan margin istishna            Rp. 30 juta
6.     Saat menerima barang dari pemasok, karena pemasok telah menyelesaikan 30% pembangunan, dan diakui dengan hutang
Asset istisna dalam penyelesaian              Rp. 39 juta
 Utang istishna                                       Rp. 39 juta
7.     Pembayaran barang kepada pemasok
Utang istishna                                     Rp. 39 juta
Kas                                                       Rp. 39 juta
8.     Pengakuan pendapatan istishna
Asset istishna dalam penyelesaian              Rp. 6 juta
Harga pokok istishna                                 Rp. 39 juta
Pendapatan margin istishna             Rp. 45 juta
9.     Saat menerima barang dari pemasok, karena pemasok telah menyelesaikan 50% pembangunan, dan diakui dengan hutang
Asset istisna dalam penyelesaian         Rp. 65 juta
Utang istishna                                        Rp. 65 juta
10.  Pembayaran barang kepada pemasok
Utang istishna                                Rp. 65 juta
Kas                                                         Rp. 65 juta
11.  Pengakuan pendapatan istishna
Asset istishna dalam penyelesaian          Rp. 10 juta
Harga pokok istishna                             Rp. 65 juta
Pendapatan margin istishna                 Rp. 75 juta
12.  Penagihan piutang istishna dan menerima pembayaran piutang istishna dari pembeli (nasabah) selama 5 kali termin, maka sebenarnya jurnal ini dibut sebanyak 5 kali sesuai tanggal terminnya, namun disini dilakukan penyingkatan menjadi Satu
Piutang istishna                          Rp. 30 juta
Termin istishna                                    Rp. 30 juta
13.  Menerima pembayaran termin istishna dari pembeli (5 kali jurnal sesuai termin)
Kas                                                 Rp. 30 juta
Piutang istishna                                  Rp. 30 juta
Termin istishna                                Rp. 30 juta
Asset istishna dalam penyelesaian      Rp. 30 juta
7.     Buku Besar
Kas
No
Debet
Kredit
1

2 juta
3

26 juta
4

39 juta
5

65 juta
6
30 juta x 5

Jumlah
150.000.000
132.000.000
Kelebihan di debet
18.000.000

Beban pra akad yg ditangguhkan
No
debet
kredit
1
2 juta

2

2 juta
Balance

Biaya istishna
No
Debet
Kredit
2
2 juta

Kelebihan di debet
2       juta

Asset istishna dalam penyelesaian
No
Debet
kredit
3
26 juta

3
4 juta

4
39 juta

4
6 juta

5
65 juta

5
10 juta

6

30 juta x 5
Balance
Utang Istishna
No
Debet
Kredit
3

26 juta
3
26 juta

4

39 juta
4
39 juta

5

65 juta
5
65 juta

Balance

Harga pokok istishna
No
Debet
Kredit
3
26 juta

4
39 juta

5
65 juta

Kelebihan di debet
130.000.000

Pendapatan margin istishna
No
Debet
Kredit
3

30 juta
4

45 juta
5

75 juta
Kelebihan pada kredit
150.000.000

Piutang istishna
No
Debet
Kredit
6
30 juta x 5

6

30 juta x 5
Balance

Termin istishna
No
Debet
kredit
6

30 juta x 5
6
30 juta x 5

Balance

8.     NERACA SALDO
Nama rekening
Debet
Kredit
Kas
18.000.000

Biaya istishna
2.000.000

HPP istishna
130.000.000

Pendapatan margin istishna

150.000.000
Saldo
150.000.000
150.000.000

balance

9.     LAPORAN RUGI/LABA
Pendapatan margin istishna
150.000.000
HPP istishna
(130.000.000)
Laba kotor
20.000.000
Biaya istishna
(2.000.000)
Laba bersih
18.000.000

10.  NERACA AKHIR PERBANKAN SYARIAH
Aktiva
Passiva
Aset
Kas
Penempatan pada BI
Giro pada bank lain
Piutang murabahah, salam & istishna
Pembiayaan mudharabah-musyarakah
Persediaan
Asset tetap dan akm penyusutan

193 jt
-
-

-

25 jt
-

-
Utang
Tabungan wadiah
Giro wadiah
Hutang salam
Hutang istisna
Investasi tidak terikat
Tabungan mudharabah
Deposito mudharabah
Tab. & deposit dari bank lain
Musyarakah
Modal
Modal disetor
Laba ditahan

75 jt
-
-
-

25 jt
-
-
-

100 jt
18 jt
Jumlah                                                218 jt
Jumlah                                                 218 jt





11.  Istishna Dengan Pembayaran Tangguh
Apabila pembeli (nasabah) meminta agar pembayarannya dilakukan secara tangguh (nyicil) selama 3 tahun, maka bank mengenakan kesepakatan dengan pembayaran selama 3 tahun tersebut sebesar 190.000.000, dan bukan lagi 150.000.000 sebagaimana kasus sebelumnya. Maka jurnalnya adalah sebagai berikut:
1.     Saat pengakuan pengeluaran untuk memperoleh istishna
Asset istishna dalam penyelesaian     Rp. 130 juta
Kas                                                 Rp. 130 juta
2.     Jurnal saat pengakuan pendapatan
Asset istisna dalam penyelesaian     Rp. 20 juta
Harga pokok istishna                       Rp. 130 juta
Pendapatan istishna                   Rp. 150 juta
3.     Jurnal saat penagihan dan penyerahan asset istishna kepada pembeli
Piutang istishna                                Rp. 150 juta
Termin Istishna                              Rp. 150 juta
Piutang istishna                              Rp. 40 juta
Pendapatan istishna yang ditangguhkan       Rp. 40 juta
Termin istishna                                Rp. 150 juta
 Asset istishna dalam penyelesaian            Rp. 150 juta
4.     Pembayaran bulanan
190.00.0          3 tahun = 5.277.778 /bulan
190.01.0          Pendapatan /bulan = 40.000.000 : 3 tahun = 1.111.111
5.     Jurnal saat pembayaran oleh pembeli
Kas                                                                  Rp. 5.277.778
Piutang istishna                                             Rp. 5.277.778
Pendapatan istishna yang ditangguhkan       Rp. 1.111.111
Pendapatan istisna                          Rp. 1.111.111
6.     Pemberian potongan saat pembeli melunasi lebih awal, saat sisa piutang berjumlah Rp. 63.333.333, yaitu dengan potongan sebesar 10.000.000
      cara I :
kas                                            Rp. 53.333.333
potongan istishna                    Rp. 10 juta
piutang istishna                       Rp. 63.333.333
cara II:
kas                                           Rp. 63.333.333
piutang Istishna                       Rp. 63.333.333
pendapatan istishna tangguh      Rp. 13 juta
kas                                          Rp. 10 juta
pendapatan istishna               Rp. 3.333.333



DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar